Maka dari itu, tujuan pernikahan, yang biasanya dimulai dengan lamaran, tak bisa dianggap main-main.
Melansir situs resmi Muhammadiyah, tujuan pernikahan dalam Islam adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, yang bisa dimaknai sebagai ketentraman.
Agar menuju ke sana, pernikahan mestinya dilaksanakan secara sah dan tercatat, alih-alih menikah secara siri.
Pencatatan di hadapan pegawai pencatat nikah penting dilakukan untuk menghindari timbulnya fitnah di masyarakat.
Sementara itu, dalam buku Tanfidz Keputusan Musyawarah Tarjih Ke-28 disebutkan bahwa tujuan perkawinan berdasarkan pada QS. ar-Rum ayat 21 adalah terwujudnya keluarga yang sakinah yaitu adanya suasana tenang, aman, tentram dan damai sebagai hasil dari berkembangnya mawaddah wa rahmah, yang tercermin dengan adanya rasa saling mencintai, membutuhkan, melindungi dan menghormati antar anggota keluarga.
Perkawinan juga memiliki fungsi sosial untuk membentuk keluarga baru. Dengan adanya ikatan pernikahan, maka persaudaraan bisa terjalin semakin kuat. Bahkan saling mengenal keluarga lazimnya dilakukan sebelum lamaran.
Dengan menikah suami akan memperoleh keluarga baru dari pihak istri, begitu pula sebaliknya.
Sementara itu, perkawinan di Indonesia juga diatur secara hukum dalam UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan juga bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Meski tujuan perkawinan telah diatur sedemikian rupa oleh agama dan negara, membangun keluarga nyatanya tak semudah membalik telapak tangan.
Konflik-konflik baik ringan maupun berat pasti akan terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Untuk menjaga keutuhan rumah tangga, Islam memperbolehkan setiap orang untuk selektif dalam memilih calon pasangan.
Sebelum Anda mantap melangkah ke jenjang lamaran bahkan pernikahan, Anda boleh memiliki kriteria-kriteria tertentu. Sedikit tips bagi yang ingin memilih pasangan, pastikan nyambung dalam mengobrol.
Pasalnya, untuk mengarungi kehidupan rumah tangga, yang akan sering dilakukan adalah mengobrol dan berdiskusi. Di samping itu, pastikan pula Anda menghindari calon yang tidak sesuai dengan kriteria.
Misalnya jika ingin rumah tangga bebas asap rokok, maka pilihlah pasangan yang tidak merokok. Bisa juga memilih pasangan dengan hobi yang sama agar rumah tangga menjadi lebih cair.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni