Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen

Husna Rahmayunita

Kamis, 06 November 2025 | 13:21 WIB
Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen
Pinkflash Eyeshadow. [Shopee]
baca 10 detik
  • BPOM kembali merilis produk kosmetik dan skincare berbahaya, salah satunya dari brand Pinkflash.
  • Setidaknya ada dua produk Pinkflash yang dinyatakan mengandung zat terlarang sehingga ditarik peredarannya.
  • Apa kandungan dan produk Pinkflash yang ditarik BPOM? Simak ulasannya di sini.

Suara.com - Produk Pinkflash kembali masuk daftar kosmetik mengandung bahan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), berdasarkan hasil pengawasan dan temuan periode Juli hingga September 2025.

Terdapat dua produk Pinkflash yang dinyatakan mengandung bahan terlarang yakni jenis eyeshadow atau perwarna kelompak mata yang sebelumnya dijual di pasaran.

Menurut catatan BPOM, kedua produk tersebut adalah Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dan Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02.

Nomor izin edar dua produk tersebut telah dicabut, sehingga publik diminta tetap waspada dan teliti dalam membeli komestik dan produk perawatan tubuh (skincare).

Pinkflash Eyeshadow mengandung apa?

Pinkflash Eyeshadow. [BPOM]
Pinkflash Eyeshadow. [BPOM]

Pinkfash Eyeshadow merupakan salah satu kosmetik impor dari China. Meskipun di Indonesia produk ini didaftarkan oleh PT FCL Internasional Indonesia, merek Pinkflash sendiri merupakan produk kosmetik dari Tiongkok dan diproduksi oleh Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd.

Pinkflash Eyeshadow berbentuk kosmetik palet pewarna kelopak mata, di mana dalam satu produknya terdapat beberapa shade warna yang dapat dicocokkkan sesuai selera dan kebutuhan.

Untuk produk yang dilarang adalah Pinkflash Eyeshadow dengan 3 shade warna. Harga pasarannya Rp30 ribu hingga Rp50 ribu di toko online.

Menurut temuan BPOM, Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dengan Nomor Izin Edar NA NA11231200150, positif mengandung pewarna K10 bersifat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker dan gangguan fungsi hati.

baca juga

Sementara itu produk kedua Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02 bernomor izin edar NA11231200088, dinyatakan positif mengandung Acid Orange yang dapat menyebabkan iritasi mata.

Klarifikasi Pinkflash

Klarifikasi Pinkflash. [Instagram/@pinkflashcosmetics_]
Klarifikasi Pinkflash. [Instagram/@pinkflashcosmetics_]

Pihak Pinkflash dalam klarifikasinya menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen, mitra maupun distributor atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Pinkflash menghormati hasil laporan BPOM dan menyatakan telah menghentikan seluruh distribusi serta penjualan kedua produk terkait yang dinyatakan berbahaya baik yang sudah dipasarkan di toko online maupun offline.

Selain itu, Pinkflash akan melakukan pemusnahan produk sesuai prosedur dan standar keamanan, sebagaiman instruksi BPOM.

Lebih dari itu, Pinkflash menjanjikan ganti rugi sebagai bentuk kompensasi terhadap konsumen yang telah terlanjur membeli produk eyeshadow sebelum rilis BPOM keluar.

Ganti rugi tersebut berupa pengembalian uang pembelian dua kali lipat dari harga produk, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang dijelaskan dalam pernyataan resmi brand.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Lip Product Pinkflash yang Aman dan Tahan Lama, Lolos BPOM

5 Rekomendasi Lip Product Pinkflash yang Aman dan Tahan Lama, Lolos BPOM

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:14 WIB

Daftar Skincare Berbahaya Temuan Terbaru BPOM, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon

Daftar Skincare Berbahaya Temuan Terbaru BPOM, Mengandung Merkuri hingga Hidrokuinon

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 12:38 WIB

Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat

Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat

News | Senin, 03 November 2025 | 15:12 WIB

Terkini

Mengenal Sosok Irwan Meilano, Guru Besar ITB yang Kini Menjabat Wamen KP

Mengenal Sosok Irwan Meilano, Guru Besar ITB yang Kini Menjabat Wamen KP

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Suyudi Ario Seto Anak Siapa? Ini Silsilah Keluarga Kapolri Baru

Suyudi Ario Seto Anak Siapa? Ini Silsilah Keluarga Kapolri Baru

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Melawan Lupa, Menepis Stigma: Membaca Luka yang Tertinggal di Prahara 1965

Melawan Lupa, Menepis Stigma: Membaca Luka yang Tertinggal di Prahara 1965

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Kalah dari Bangladesh, Apakah Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos? Ini Skenarionya

Kalah dari Bangladesh, Apakah Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos? Ini Skenarionya

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung

Bandar Lampung Tertinggi! Beras dan Cabai Jadi Biang Kerok Inflasi di Lampung

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19 WIB

Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis

Sikapi Laporan Akhir KNKT, KAI Rombak Prosedur dan Evaluasi Jam Kerja Masinis

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:16 WIB

Berapa Harga Parfum Mandalika Original? Ini 5 Produknya yang Terlaris di Shopee

Berapa Harga Parfum Mandalika Original? Ini 5 Produknya yang Terlaris di Shopee

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

Pura-pura Jadi Petugas Provider, Pelaku Pencurian Tower BTS di Tangerang Diringkus Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08 WIB

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Kapten Bangladesh Klaim Tahu Kelemahan Timnas Indonesia: Kami Punya Strategi Rahasia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:05 WIB

×