Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:00 WIB
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah alias KTAM (e-ktam.muhammadiyah)
baca 10 detik
  • Tren Login Muhammadiyah meningkat di media sosial sepanjang tahun 2026.
  • Keanggotaan Muhammadiyah terbagi menjadi Anggota Biasa, Luar Biasa, dan Kehormatan.
  • Syarat utama pendaftar adalah WNI beragama Islam dan minimal 17 tahun.

Suara.com - Belakangan, banyak orang memutuskan login Muhammadiyah dan membuat Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah yang menjadi tren di media sosial.

Muhammadiyah dikenal sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang bersifat inklusif dan terbuka bagi siapa saja.

Namun bagi Anda yang berencana bergabung secara resmi sebagai anggota, ada beberapa prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa belakangan ini banyak warganet hingga WNI di luar negeri yang antusias menanyakan cara menjadi anggota Muhammadiyah.

Mengenal 3 Jenis Keanggotaan

Berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah, keanggotaan dibagi menjadi tiga kategori, antara lain:

Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah atau KTAM [Instagram]
Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah atau KTAM [Instagram]
  1. Anggota Biasa: Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
  2. Anggota Luar Biasa: Orang Islam yang bukan Warga Negara Indonesia (WNA).
  3. Anggota Kehormatan: Perorangan beragama Islam yang berjasa besar terhadap Muhammadiyah atau tokoh yang karena kewibawaannya bersedia membantu organisasi.

Syarat Menjadi Anggota Muhammadiyah

Anda yang ingin menjadi anggota resmi, calon pendaftar harus memenuhi kriteria administratif sesuai Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah berikut ini:

  1. Beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
  2. Laki-laki atau perempuan berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah.
  3. Menyetujui maksud, tujuan, serta prinsip-prinsip Muhammadiyah.
  4. Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha organisasi.
  5. Mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal.

Bagi yang berusia di bawah 17 tahun, disarankan untuk bergabung melalui organisasi otonom (Ortom) seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nasyiatul Aisyiyah, atau Pemuda Muhammadiyah.

baca juga

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah secara Offline

Jika Anda ingin mendaftar anggota Muhammadiyah secara langsung, berikut alurnya:

  1. Isi Formulir: Ajukan permintaan tertulis kepada PP Muhammadiyah dengan mengisi formulir melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) terdekat di domisili Anda.
  2. Verifikasi Cabang: Berkas akan diteruskan ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) untuk mendapatkan pertimbangan.
  3. Kartu Sementara: PCM dapat memberikan tanda anggota sementara jika Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) resmi dari pusat belum siap.
  4. Penerbitan KTAM: PP Muhammadiyah akan menerbitkan KTAM resmi bagi anggota yang sudah disetujui.

Pembuatan kartu ini bisa dilayani di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta dan Yogyakarta, atau Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) di tingkat provinsi setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan

Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:20 WIB

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:05 WIB

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×