- Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang Resolusi Jihad tahun 1945.
- Pemerintah menetapkan tanggal tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 guna menghargai jasa santri.
- Kementerian Agama menetapkan tema Hari Santri 2026 yaitu Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.
Tema ini menegaskan harapan agar santri terus berperan aktif dalam pembangunan Indonesia melalui ilmu pengetahuan, akhlak, kreativitas, dan kemandirian.
Melalui tema tersebut, santri diharapkan tidak hanya menjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Pesantren turut diharapkan menjadi tempat lahirnya generasi yang berkarakter, produktif, dan siap berkontribusi bagi masa depan bangsa.
Selain tema, Kemenag juga telah merilis logo resmi Hari Santri 2026. Logo tersebut dapat digunakan sebagai identitas visual dalam publikasi dan kegiatan peringatan, dengan tetap mengikuti panduan penggunaan yang diterbitkan pemerintah.
Masyarakat dapat melihat dan mengunduh logo melalui laman resmi Kemenag atau melalui link berikut ini.
Tersedia beberapa pilihan berkas, termasuk logo berformat PNG dan PDF, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan publikasi digital maupun cetak.
Peringatan Hari Santri 2026 diharapkan menjadi kesempatan untuk meneruskan semangat perjuangan para ulama dan santri melalui pendidikan, pengabdian, serta karya nyata.
Dengan demikian, tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas" bukan sekadar slogan, melainkan ajakan untuk ikut membangun masa depan Indonesia.