Apa Hukumnya Bersedekah tapi Masih Memiliki Utang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Suara Linimasa | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:30 WIB
Apa Hukumnya Bersedekah tapi Masih Memiliki Utang? Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya. [YouTube] (YouTube)

LINIMASA - Sedekah dan membayar utang merupakan dua aspek yang berbeda. Sedekah adalah membagikan atau memberikan sebagian harta kepada yang berhak menerima. Sementara itu membayar utang merupakan kewajiban seseorang mengembalikan harta atau sejumlah uang yang pernah ia pinjam.

Meskipun sedekah dan membayar utang berbeda, namun keduanya memiliki potensi untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT. Adakalanya kita dihadapkan pada pilihan apakah melaksanakan sedekah terlebih dahulu atau menunaikan kewajiban membayar utang?

Menjawab hal itu, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum membayar utang wajib dibandingkan sedekah. Pahala membayar utang lebih besar dibandingkan bersedekah.

"Jika Anda membayar utang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada Anda bersedekah, seberapa perbedaannya ga bisa dibandingkan antara Anda sedekah dengan membayar utang," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Oleh sebab itu, membayar utang hukumnya wajib dan menjadi dosa jika lebih mendahulukan bersedekah. 

"Bayar utang hukumnya wajib dan kalau Anda menunda jadi dosa, makanya pahala membayar utang lebih gede," kata Buya Yahya.

Selain itu, hukum sedekah atau infak ketika mempunyai utang dibedakan menjadi 3. Pertama, Ketika utang sudah jatuh tempo, maka kita harus membayarnya dan tidak diperbolehkan untuk bersedekah. Apabila memaksakan bersedekah, maka hukumnya haram.

"Hukum sedekah/infak ketika punya utang dibedakan, yang pertama jika utangmu itu utang yang sudah jatuh tempo harus kau bayar saat itu maka di saat itu juga Anda tidak boleh bersedekah. Kalau Anda bersedekah jatuhnya haram," kata Buya Yahya.

Kedua, Apabila utang belum jatuh tempo, maka masih diperbolehkan untuk bersedekah.

"Tapi kalau utangnya belum jatuh tempo, Anda masih bisa bersedekah," ujar Buya Yahya.

Ketiga, apabila utang sudah jatuh tempo, tapi ingin bersedekah maka diperbolehkan dengan syarat harus meminta izin terlebih dahulu pada orang yang meminjamkan uang.

"Yang ketiga, boleh Anda bersedekah atau infak sementara Anda punya utang yang jatuh tempo, boleh dengan catatan Anda minta izin pada orang yang minjemin uang," tuturnya.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa membayar utang lebih diutamakan dari pada bersedekah. Utang yang tak dilunasi akan tercatat sebagai dosa dan akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gak Usah Stress! Buya Yahya Beri Tips agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar

Gak Usah Stress! Buya Yahya Beri Tips agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:30 WIB

Puasa Sebentar Lagi, Sambut Ramadhan 2023 dengan Lakukan Ini, Amanah Buya Yahya

Puasa Sebentar Lagi, Sambut Ramadhan 2023 dengan Lakukan Ini, Amanah Buya Yahya

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 06:00 WIB

Mengenal Istilah Outlier dalam LHKPN Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Mengenal Istilah Outlier dalam LHKPN Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Bisnis | Kamis, 09 Maret 2023 | 15:45 WIB

Dikenal Sultan, Raffi Ahmad Ternyata Punya Cicilan Hampir Rp 2 Miliar per Bulan

Dikenal Sultan, Raffi Ahmad Ternyata Punya Cicilan Hampir Rp 2 Miliar per Bulan

Entertainment | Kamis, 09 Maret 2023 | 11:39 WIB

Terkini

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB