linimasa

Apa Hukumnya Bersedekah tapi Masih Memiliki Utang? Begini Penjelasan Buya Yahya

Suara Linimasa Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:30 WIB
Apa Hukumnya Bersedekah tapi Masih Memiliki Utang? Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya. [YouTube] (YouTube)

LINIMASA - Sedekah dan membayar utang merupakan dua aspek yang berbeda. Sedekah adalah membagikan atau memberikan sebagian harta kepada yang berhak menerima. Sementara itu membayar utang merupakan kewajiban seseorang mengembalikan harta atau sejumlah uang yang pernah ia pinjam.

Meskipun sedekah dan membayar utang berbeda, namun keduanya memiliki potensi untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT. Adakalanya kita dihadapkan pada pilihan apakah melaksanakan sedekah terlebih dahulu atau menunaikan kewajiban membayar utang?

Menjawab hal itu, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum membayar utang wajib dibandingkan sedekah. Pahala membayar utang lebih besar dibandingkan bersedekah.

"Jika Anda membayar utang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada Anda bersedekah, seberapa perbedaannya ga bisa dibandingkan antara Anda sedekah dengan membayar utang," ujar Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Oleh sebab itu, membayar utang hukumnya wajib dan menjadi dosa jika lebih mendahulukan bersedekah. 

"Bayar utang hukumnya wajib dan kalau Anda menunda jadi dosa, makanya pahala membayar utang lebih gede," kata Buya Yahya.

Selain itu, hukum sedekah atau infak ketika mempunyai utang dibedakan menjadi 3. Pertama, Ketika utang sudah jatuh tempo, maka kita harus membayarnya dan tidak diperbolehkan untuk bersedekah. Apabila memaksakan bersedekah, maka hukumnya haram.

"Hukum sedekah/infak ketika punya utang dibedakan, yang pertama jika utangmu itu utang yang sudah jatuh tempo harus kau bayar saat itu maka di saat itu juga Anda tidak boleh bersedekah. Kalau Anda bersedekah jatuhnya haram," kata Buya Yahya.

Kedua, Apabila utang belum jatuh tempo, maka masih diperbolehkan untuk bersedekah.

Baca Juga: Gak Usah Stress! Buya Yahya Beri Tips agar Pintu Rezeki Terbuka Lebar

"Tapi kalau utangnya belum jatuh tempo, Anda masih bisa bersedekah," ujar Buya Yahya.

Ketiga, apabila utang sudah jatuh tempo, tapi ingin bersedekah maka diperbolehkan dengan syarat harus meminta izin terlebih dahulu pada orang yang meminjamkan uang.

"Yang ketiga, boleh Anda bersedekah atau infak sementara Anda punya utang yang jatuh tempo, boleh dengan catatan Anda minta izin pada orang yang minjemin uang," tuturnya.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa membayar utang lebih diutamakan dari pada bersedekah. Utang yang tak dilunasi akan tercatat sebagai dosa dan akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI