LINIMASA - Andi Pangerang Hasanuddin memenuhi panggilan polisi di Polres Jombang pada Selasa (25/4/2023) buntut unggahannya di media sosial Facebook yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah karena beda melaksanakan lebaran 2023.
Andi merupakan salah satu peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Andi tiba di Polres Jombang sekitar pukul 13.00 WIB dan usai diperiksa pada pukul 15.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Jombang, Ajun Komisaris Besar Aldo Febrianto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap fakta baru bahwa ibu kandung dari Andi Pangerang ternyata merupakan seorang warga Muhammadiyah.
"Ibunya juga seorang Muhammadiyah ternyata, tadi dia (Andi) sempat dimarahin ibunya juga," kata Aldo.
Menurut Aldo, saat diperiksa, Andi bersikap kooperatif dan mengakui kesalahannya. Ia mengaku khilaf sudah mengancam membunuh warga Muhammadiyah. Terkini status Andi masih sebagai saksi.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (25/4/2023). Beberapa pengurus Muhammadiyah di daerah juga melapokan Andi ke polisi, termasuk ke Polres Jombang, di mana Andi berdomisili.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.