Cek Fakta: Aturan Baru Keluar, Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Benarkah?

Suara Linimasa

Selasa, 20 Juni 2023 | 21:00 WIB
Cek Fakta: Aturan Baru Keluar, Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Benarkah?
Thumbnail Video YouTub @Gosib Viral yang menyebutkan Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

LINIMASA - Beredar kabar yang menghebohkan bahwa Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi dan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bakal lolos dari hukuman mati berkat peraturan hukum baru. 

Kabar tersebut berawal dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Gosib Viral dengan judul "Mengejutkan Publik, Ternyata Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati, Dengan KUHP Baru". 

Namun, fakta yang ada menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah secara tegas membantah bahwa peraturan hukum baru didesain khusus untuk kasus Ferdy Sambo. Klaim bahwa ia akan lolos dari eksekusi mati adalah tidak benar. 

Dalam wawancara, Menkumham menjelaskan bahwa KUHP baru tidak berlaku secara retrospektif dan tidak dapat digunakan untuk mengubah hukuman yang telah dijatuhkan sebelumnya. Dengan kata lain, Ferdy Sambo tetap akan menjalani hukuman mati sesuai putusan pengadilan.

Setelah melihat video yang berdurasi 2 menit 49 detik yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari eksekusi mati dengan KUHP baru, dapat disimpulkan bahwa video tersebut tidak memberikan bukti yang valid atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. 

Narator hanya memberikan informasi terkait isu aturan di KUHP baru yang dapat berlaku terhadap kasus Ferdy Sambo, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut atau rujukan konkret yang menunjukkan bahwa peraturan hukum baru tersebut akan diterapkan dalam kasusnya.

Dalam thumbnail video tersebut, terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Sambo Mendapatkan Masa Percobaan KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati". 

Namun, perlu dicatat bahwa keterangan tersebut hanya berada dalam thumbnail dan tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut atau bukti yang mendukung klaim tersebut dalam video itu sendiri.

baca juga

Hingga saat ini, tidak ada bukti yang valid atau pernyataan resmi dari pihak berwenang yang mendukung klaim bahwa Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati berkat adanya peraturan hukum baru. 

Selain itu, foto yang digunakan dalam video tersebut juga ternyata hanya editan belaka. Oleh karena itu, klaim tersebut harus dikategorikan sebagai berita palsu atau hoaks yang tidak dapat dipercaya.

Kesimpulan:

Berdasarkan fakta yang ada, klaim bahwa Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati berkat adanya peraturan hukum baru adalah tidak benar. Menkumham telah secara jelas menyatakan bahwa KUHP baru tidak berlaku secara retrospektif dan tidak akan mengubah hukuman yang telah dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. 

Video yang beredar tidak memberikan bukti yang valid atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Keterangan dalam thumbnail video juga tidak didukung dengan penjelasan yang lebih rinci. 

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cek Fakta : Tangan Tyas Mirasih Diborgol Polisi, Benarkah?

Cek Fakta : Tangan Tyas Mirasih Diborgol Polisi, Benarkah?

Linimasa | Selasa, 20 Juni 2023 | 20:45 WIB

CEK FAKTA: Usai Bikin Argentina Kewalahan, FIFA Akui Kehebatan Timnas Indonesia hingga Layak Ikut Piala Dunia

CEK FAKTA: Usai Bikin Argentina Kewalahan, FIFA Akui Kehebatan Timnas Indonesia hingga Layak Ikut Piala Dunia

Linimasa | Selasa, 20 Juni 2023 | 20:28 WIB

CEK FAKTA: Lancar Bahasa Daerah, Pemain Keturunan Jawa Resmi Perkuat Timnas

CEK FAKTA: Lancar Bahasa Daerah, Pemain Keturunan Jawa Resmi Perkuat Timnas

Linimasa | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:31 WIB

Cek Fakta: Simon Cowell Jadikan Putri Ariani Anak Angkat setelah Lihat Keadaan Rumah sang Penyanyi Difabel

Cek Fakta: Simon Cowell Jadikan Putri Ariani Anak Angkat setelah Lihat Keadaan Rumah sang Penyanyi Difabel

Linimasa | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:03 WIB

CEK FAKTA: Aksi Lemparan Pratama Arhan Bikin 108 Gadis Jepang Terhipnotis, Dinobatkan Jadi yang Terbaik Abad Ini

CEK FAKTA: Aksi Lemparan Pratama Arhan Bikin 108 Gadis Jepang Terhipnotis, Dinobatkan Jadi yang Terbaik Abad Ini

Linimasa | Selasa, 20 Juni 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Dari Chromebook ke Proyek Strategis: Bisakah Hukum Berlaku Konsisten?

Dari Chromebook ke Proyek Strategis: Bisakah Hukum Berlaku Konsisten?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:00 WIB

Perbedaan Sepatu Jalan dan Sepatu Lari, Jangan Salah Pakai agar Tak Cedera

Perbedaan Sepatu Jalan dan Sepatu Lari, Jangan Salah Pakai agar Tak Cedera

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:00 WIB

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:59 WIB

5 Sepeda Kalcer Commuter Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan untuk Ngantor dan Nongkrong

5 Sepeda Kalcer Commuter Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan untuk Ngantor dan Nongkrong

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:56 WIB

Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3

Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3

Kaltim | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:53 WIB

Divonis Tak Bisa Jalan, Kisah Ismael Saibari Menginspirasi Dunia Sepak Bola

Divonis Tak Bisa Jalan, Kisah Ismael Saibari Menginspirasi Dunia Sepak Bola

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:50 WIB

Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun

Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:45 WIB

4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas

4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:43 WIB

Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania

Usai Perpanjang Kontrak, Eksel Runtukahu Kirim Pesan Tegas ke Jakmania

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling

Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling

Sumut | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:41 WIB

×