Alasan Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi

Suara Linimasa

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:02 WIB
Alasan Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi
Rekam jejak Nadiem Makarim, mendikbudristek yang baru dikritik anggota DPR RI (Suara.com/Arya Manggala)

LINIMASA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan terkait persyaratan kelulusan bagi mahasiswa program S1 dan D4 di Indonesia. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Nadiem menjelaskan skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib untuk kelulusan mahasiswa. 

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem dikutip Rabu (30/8/2023).

Menteri Nadiem Makarim memaparkan perubahan kebijakan penting dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam sesi rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Nadiem menyatakan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib bagi mahasiswa S1 dan D4 untuk mencapai kelulusan. 

Kebijakan ini sejalan dengan semangat penyederhanaan kompetensi lulusan serta memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi dalam menentukan syarat kelulusan.

"Penyederhanaan kompetensi lulusan juga kami ubah ya, sehingga sekarang mahasiswa S1 dan D4 itu kita, pemerintah tidak lagi yang melakukan kewajiban daripada membuat skripsi atau tugas akhir,"

Ia menjelaskan pemerintah memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi untuk menentukan syarat kelulusan yang lebih fleksibel sesuai dengan jenis program studi dan kompetensi yang ingin diukur. 

Skripsi tidak lagi menjadi satu-satunya opsi untuk tugas akhir, melainkan mahasiswa dapat menggantinya dengan berbagai bentuk proyek, prototipe, atau tugas lain yang dapat mengukur kompetensinya dengan lebih efektif.

"Di mana tugas akhir itu bisa berbentuk project base, bisa berbentuk protoype, dan lain-lain. Dan tentunya juga definisi SKS atau kredit juga jauh lebih fleksibel dilaksanakan," katanya.

baca juga

Nadiem Makarim mengklarifikasi bahwa perubahan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Dalam peraturan ini, skripsi bukanlah syarat wajib kelulusan, melainkan keputusan tersebut kembali kepada perguruan tinggi untuk menentukan bentuk tugas akhir yang sesuai dengan program studi dan kompetensi yang ingin diukur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendikbudristek Nadiem Makarim Putuskan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa

Mendikbudristek Nadiem Makarim Putuskan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa

Your Say | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:33 WIB

Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR

Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Protes Hapus Wisuda TK-SMA, Akun Instagram Mendikbud Dibanjiri Keluhan Emak-Emak

Protes Hapus Wisuda TK-SMA, Akun Instagram Mendikbud Dibanjiri Keluhan Emak-Emak

Linimasa | Senin, 19 Juni 2023 | 13:09 WIB

Terkini

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×