Alasan Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi

Suara Linimasa

Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:02 WIB
Alasan Nadiem Makarim Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi
Rekam jejak Nadiem Makarim, mendikbudristek yang baru dikritik anggota DPR RI (Suara.com/Arya Manggala)

LINIMASA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan terkait persyaratan kelulusan bagi mahasiswa program S1 dan D4 di Indonesia. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Nadiem menjelaskan skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib untuk kelulusan mahasiswa. 

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Nadiem dikutip Rabu (30/8/2023).

Menteri Nadiem Makarim memaparkan perubahan kebijakan penting dalam pendidikan tinggi di Indonesia. Dalam sesi rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Nadiem menyatakan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib bagi mahasiswa S1 dan D4 untuk mencapai kelulusan. 

Kebijakan ini sejalan dengan semangat penyederhanaan kompetensi lulusan serta memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi dalam menentukan syarat kelulusan.

"Penyederhanaan kompetensi lulusan juga kami ubah ya, sehingga sekarang mahasiswa S1 dan D4 itu kita, pemerintah tidak lagi yang melakukan kewajiban daripada membuat skripsi atau tugas akhir,"

Ia menjelaskan pemerintah memberikan kewenangan kepada perguruan tinggi untuk menentukan syarat kelulusan yang lebih fleksibel sesuai dengan jenis program studi dan kompetensi yang ingin diukur. 

Skripsi tidak lagi menjadi satu-satunya opsi untuk tugas akhir, melainkan mahasiswa dapat menggantinya dengan berbagai bentuk proyek, prototipe, atau tugas lain yang dapat mengukur kompetensinya dengan lebih efektif.

"Di mana tugas akhir itu bisa berbentuk project base, bisa berbentuk protoype, dan lain-lain. Dan tentunya juga definisi SKS atau kredit juga jauh lebih fleksibel dilaksanakan," katanya.

baca juga

Nadiem Makarim mengklarifikasi bahwa perubahan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Dalam peraturan ini, skripsi bukanlah syarat wajib kelulusan, melainkan keputusan tersebut kembali kepada perguruan tinggi untuk menentukan bentuk tugas akhir yang sesuai dengan program studi dan kompetensi yang ingin diukur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendikbudristek Nadiem Makarim Putuskan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa

Mendikbudristek Nadiem Makarim Putuskan Skripsi Tak Wajib bagi Mahasiswa

Your Say | Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:33 WIB

Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR

Hapus Kewajiban Mahasiswa S1 dan D4 Bikin Skripsi, Ini Penjelasan Menteri Nadiem di DPR

News | Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Protes Hapus Wisuda TK-SMA, Akun Instagram Mendikbud Dibanjiri Keluhan Emak-Emak

Protes Hapus Wisuda TK-SMA, Akun Instagram Mendikbud Dibanjiri Keluhan Emak-Emak

Linimasa | Senin, 19 Juni 2023 | 13:09 WIB

Terkini

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas

Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis, Tablet Hiburan Premium dengan 9 Speaker JBL

Lenovo Tab Plus Gen 2 Rilis, Tablet Hiburan Premium dengan 9 Speaker JBL

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 18:25 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan Kembali Safe Deposit Box, Solusi Aman Aset Berharga

Bank Sumsel Babel Hadirkan Kembali Safe Deposit Box, Solusi Aman Aset Berharga

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 18:23 WIB

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:22 WIB

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB