"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Sri Mulyani juga telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael.
Pencopotan Rafael dari jabatannya menyusul kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada anak dari pengurus GP Ansor David.
"Status saudara RAT (Rarael Alun Trisambodo) yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan dan dalam hal ini, kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers yang dikutip Mamagini, Jumat (24/2/2023).
"Maka mulai hari saudara RAT, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," sambungnya.

Sri Mulyani menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael pada 23 Februari 2023. Kata Sri Mulyani pencopotan sesuai dengan Pasal 31 ayat 1, PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti, hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," ungkap Sri Mulyani.