Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, baru-baru ini menyatakan kekecewaannya terkait tuntutan 4 tahun penjara terhadap Agnes dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Dalam cuitannya di akun Twitter @seeksixsuck, Jonathan mengungkap keheranannya mengapa pelaku anak tak mendapat tuntutan setengah dari hukuman maksimal yang 12 tahun, yaitu 6 tahun.
"Halo @KejaksaanRI, kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan Agnes, menurut kalian masa depan David gak penting?" cuitnya.
Meski demikian, Jonathan tetap mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum dalam mengawal kasus penganiayaan yang dialami anaknya.
Setelah itu, Jonathan pun membuat janji kepada para pelaku penganiayaan, yaitu Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes Gracia.
Dalam cuitannya yang lain, Jonathan bersumpah akan menjemput para tersangka ini setelah mereka bebas.
"Besok pas waktu hukumannya kelar, gue sendiri yang akan jemput didepan gerbang LP. Semoga mereka masih pada sehat saat itu tiba," tulisnya.
Sontak saja cuitan tersebut mendapat beragam respons dari warganet. Kebanyakan warganet merinding melihat 'sumpah' seorang ayah yang tengah mencari keadilan buat anaknya.
"Saya tau perasaan jadi seorang bapak. Dan tau apa yang harus diperbuat untuk anaknya. Saya pun akan melakukan hal yang sama jika di posisi itu," kata warganet.
Baca Juga: Nindy Ayunda Ngaku Rumahnya Diteror Puluhan Anggota TNI, Mabes TNI AD Buka Suara
"Tolong dikawal pas udah di dalam sel, om. Biasanya sih orang-orang yang punya duit tuh hidup dalam sel udah kayak hotel aja, bebas keluar masuk. Tolong titip di "ospek"in sekalian pas dalam sel," kata warganet lainnya.
"Satire," pungkas warganet.