Seorang guru muda di Pangandaran bernama Husein Ali menjadi sorotan karena membuat laporan pungli saat latihan dasar (Latsar) di Bandung. Akibatnya banyak tekanan ia terpaksa mundur dari sekolah.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dari Kabinet Kerja 2014-2019, .
Susi menyebut bahwa ia akan bertemu dengan Bupati Pangandaran.
"Saya akan coba tanyakan ke Pak Bupati. Nanti saya kabari," kata Susi, dikutip Suara.com dari akun Twitter miliknya pada Rabu (10/5/2023).
Dilansir dari suara.com, Husein menceritakan kejadian tersebut berawal pada saat ia mendapatkan perintah tugas sebagai CPNS di Pangandaran pada tahun 2020 lalu saat latihan dasar (Latsar) di Bandung.
Dalam Latsar itu ia diminta sejumlah uang berupa uang transportasi.Kemudian total tagihan menjadi Rp 350.000. Saat itu, Husein mengaku benar-benar tidak memiliki uang.
Terlebih, lanjut Husein, saat itu gaji ia selama tiga bulan masih belum dibayar. Uang yang berada di rekening pun tidak sampai Rp 500.000.
Akhirnya, Husein pun memutuskan untuk melaporkan pungli tersebut di lapor.go.id dan menyertakan bukti-bukti pungli tersebut.
Setelah itu Husein mengaku disidang selama enam jam di BKPSDM. Ia juga mengaku mendapatkan ancaman untuk dipecat apabila tidak menurunkan laporan yang ia buat.
Baca Juga: 4 Waktu Terbaik Gunakan Sunscreen demi Melindungi Kulit dari Panas Matahari