Wamenparekraf : PP Nomor 24 Tahun 2022 Upaya Terobosan Regulasi Perkuat Ekraf

Metro

Rabu, 03 Agustus 2022 | 00:01 WIB
Wamenparekraf : PP Nomor 24 Tahun 2022 Upaya Terobosan Regulasi Perkuat Ekraf
PP Nomor 24 Tahun 2022 Upaya Terobosan Regulasi Perkuat Ekraf (Kemenparekraf)

Metro, Suara.com- Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo menekankan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 sebagai regulasi yang menjadi terobosan untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif di Tanah Air.

Hal tersebut disampaikan Angela dalam Sosialisasi PP Nomor 24 Tahun 2022 di Hotel The Westin Jakarta, Selasa (2/8/2022),. Menurutnya PP yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Juli 2022 ini merupakan suatu terobosan yang menjadi bentuk keberpihakan pemerintah bagi pelaku ekraf di Tanah Air. Bentuk terobosan yang dicantumkan dalam PP ini adalah pelaku ekraf bisa mengajukan karyanya yang telah terdaftar hak kekayaan intelektualnya sebagai jaminan pinjaman ke instansi keuangan.

"Kehadiran PP ini tentunya merupakan jawaban dan bentuk kehadiran pemerintah untuk para pelaku ekonomi kreatif. Terutama dari segi akses pembiayaan berbasis KI, pemasaran berbasis KI, infrastruktur ekraf, insentif bagi pelaku ekraf, peran tanggung jawab pemerintah dan pemda serta masyarakat, dan penyelesaian sengketa pembiayaan," kata Angela.

Angela menjelaskan sektor ekraf di Indonesia berkontribusi cukup besar dalam perolehan produk domestik bruto (PDB) ekonomi nasional.

Di mana saat ini ekonomi kreatif Indonesia ada di posisi ketiga setelah Amerika dan Korea Selatan dengan nilai Rp1.191 triliun. "Sektor ini juga menyerap tenaga kerja lebih dari 18 juta orang dan mencatatkan realisasi nilai ekspor hingga 23,9 miliar dolar AS pada tahun 2021," katanya.

Selain itu, Indonesia memiliki bonus demografi dengan modal kreativitas yang tinggi sehingga hal ini menjadi keunggulan bagi sektor ekraf di Tanah Air. "Hal ini perlu kita dukung dengan ekosistem yang semakin inklusif dan berkelanjutan," ujar Angela.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya mengatakan dalam pelaksanaannya pihak lembaga keuangan akan memberikan pinjaman menggunakan KI sebagai objek jaminan utang dalam bentuk jaminan fidusia atas KI; kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif; dan hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.

“Kemudian akan ada tim penilai dari lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank yang akan menilai KI yang dijaminkan oleh pelaku ekonomi kreatif,” kata Nia.

Ke depan Nia berharap dengan adanya perancangan dan pengembangan skema pembiayaan berbasis KI serta sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis KI maka dapat memberikan stimulus bagi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

baca juga

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Odo Manuhutu berpesan agar Kemenparekraf menampung saran dan keluhan dari pelaku ekraf terkait pemberlakuan PP ini serta fokus mengkoordinasikan tiga dari sembilan poin yang perlu ditindaklanjuti dalam satu tahun ke depan.

"Kita juga perlu membangun sistem yang efisien transparan dan efektif sehingga memberikan kepastian bagi industri terhadap apa yang akan kita lakukan ke depan," pungkas Odo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PAPPRI Diharapkan Buka Lapangan Kerja Bagi Pelaku Ekraf

PAPPRI Diharapkan Buka Lapangan Kerja Bagi Pelaku Ekraf

Metro | Senin, 01 Agustus 2022 | 20:59 WIB

Akses Pembiayaan Bagi Pelaku Ekraf Likupang Sulut Jadi Perhatian Menparekraf

Akses Pembiayaan Bagi Pelaku Ekraf Likupang Sulut Jadi Perhatian Menparekraf

Metro | Minggu, 31 Juli 2022 | 16:26 WIB

Sandiaga Uno Realisasikan Kebangkitan Ekonomi Pelaku Ekraf Subsektor Musik Manado dengan Daftarkan HAKI

Sandiaga Uno Realisasikan Kebangkitan Ekonomi Pelaku Ekraf Subsektor Musik Manado dengan Daftarkan HAKI

Bisnis | Sabtu, 30 Juli 2022 | 09:53 WIB

Terkini

Ironi di Sungai Mahakam: Batu Bara Melaju, Rumah Warga Layu

Ironi di Sungai Mahakam: Batu Bara Melaju, Rumah Warga Layu

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 10:00 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Apakah Sunscreen SPF 30 Cukup untuk Lindungi Kulit Sehari-hari? Ini Kata Dokter

Apakah Sunscreen SPF 30 Cukup untuk Lindungi Kulit Sehari-hari? Ini Kata Dokter

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 09:54 WIB

Blunder SF Hariyanto Sebut MBG Bikin PAD Rendah, Mengapa Tak Dikritik Gerindra?

Blunder SF Hariyanto Sebut MBG Bikin PAD Rendah, Mengapa Tak Dikritik Gerindra?

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 09:54 WIB

MotoGP Belanda 2026: Sengit, Jorge Martin Ambil Alih Pimpinan Klasemen!

MotoGP Belanda 2026: Sengit, Jorge Martin Ambil Alih Pimpinan Klasemen!

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 09:53 WIB

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:51 WIB

Kematian Janggal Pemilik Bengkel di Banyumas, Warga Curiga Terjadi Pembunuhan

Kematian Janggal Pemilik Bengkel di Banyumas, Warga Curiga Terjadi Pembunuhan

Jawa Tengah | Senin, 29 Juni 2026 | 09:43 WIB

Harga iPhone 18 Pro Dirumorkan Naik, iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp30 Juta?

Harga iPhone 18 Pro Dirumorkan Naik, iPhone Lipat Apple Bisa Tembus Rp30 Juta?

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 09:40 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:26 WIB

Semangat Tak Kenal Usia, Craig Gordon Jadi Kiper Tertua di Piala Dunia 2026

Semangat Tak Kenal Usia, Craig Gordon Jadi Kiper Tertua di Piala Dunia 2026

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 09:26 WIB

×