Serikat Pekerja Diharap Utamakan Hubungan Industrial Pancasila

Metro | Suara.com

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:43 WIB
Serikat Pekerja Diharap Utamakan Hubungan Industrial Pancasila
Hubungan Industrial Pancasila (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, meminta Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) agar mengutamakan prinsip hubungan industrial Pancasila, ketika membantu anggotanya menghadapi masalah atau konflik ketenagakerjaan di perusahaan. Yaitu mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong.

"Prinsip hubungan industrial penting untuk meredam gejolak bidang Hubungan Industrial, sekaligus mendorong tumbuhnya hubungan industrial yang harmonis dan berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Afriansyah saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VIII SP BPJS Ketenagakerjaan, bertajuk  “AKSI-KOLABORASI-EKSISITENSI”, di Tangerang, Banten, Kamis (4/8/2022).

Menurut Afriansyah  pihaknya sangat terbuka dan bersedia mendengarkan semua saran dan kritik yang sifatnya membangun, agar ke depannya kerja sama dalam membangun dunia ketenagakerjaan bisa terus menjadi lebih baik.

"Munas VIII SP BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum yang sangat penting dan strategis bagi SP BPJS Ketenagakerjaan untuk bermusyawarah menentukan arah dan langkah organisasi di masa depan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan organisasi menjadi semakin solid, kuat, dan relevan dengan melakukan perubahan dan penyesuaian yang diperlukan demi kepentingan dan kemajuan organisasi," ujarnya

Ia juga menjelaskan ada lima ciri-ciri khusus hubungan industrial Pancasila. Pertama, mengakui dan menyakini bahwa bekerja bukan sekadar mencari nafkah melainkan juga sebagai pengabdian manusia kepada Tuhannya, kepada sesama manusia, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua, menganggap pekerja bukan hanya sekadar faktor produksi belaka, melainkan sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabatnya. Ketiga, melihat antara pekerja dan pengusaha bukan mempunyai kepentingan yang bertentangan, melainkan mempunyai kepentingan yang sama untuk memajukan perusahaan.

Keempat, setiap perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha harus disesuaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan.

Kelima, adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak. Keseimbangan dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan, melainkan atas dasar rasa keadilan dan kepatutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Banding Putusan PTUN Soal UMP, Buruh Bernyanyi: Anies Kamu Enggak Sendirian

Dukung Banding Putusan PTUN Soal UMP, Buruh Bernyanyi: Anies Kamu Enggak Sendirian

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 12:00 WIB

Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Hubungan Industrial Pancasila untuk Pertumbuhan Ekonomi

Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Hubungan Industrial Pancasila untuk Pertumbuhan Ekonomi

| Rabu, 06 Juli 2022 | 16:48 WIB

Serikat Pekerja Hukum Progresif Meminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris Dan Fathia

Serikat Pekerja Hukum Progresif Meminta Hentikan Kriminalisasi Terhadap Haris Dan Fathia

Sulsel | Sabtu, 26 Maret 2022 | 18:00 WIB

Terkini

Terpopuler: Fitur Baru iOS 26.5, Rekomendasi HP Midrange Chipset Mediatek Dimensity Terkencang

Terpopuler: Fitur Baru iOS 26.5, Rekomendasi HP Midrange Chipset Mediatek Dimensity Terkencang

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:45 WIB

Profil Dede Sunandar yang KDRT hingga Selingkuhi Karen Hertatum

Profil Dede Sunandar yang KDRT hingga Selingkuhi Karen Hertatum

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:37 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:52 WIB

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:39 WIB

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:27 WIB

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Banten | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:14 WIB

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:11 WIB

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Bogor | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:06 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB