Serikat Pekerja Diharap Utamakan Hubungan Industrial Pancasila

Metro Suara.Com
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 18:43 WIB
Serikat Pekerja Diharap Utamakan Hubungan Industrial Pancasila
Hubungan Industrial Pancasila (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, meminta Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) agar mengutamakan prinsip hubungan industrial Pancasila, ketika membantu anggotanya menghadapi masalah atau konflik ketenagakerjaan di perusahaan. Yaitu mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan, dan gotong royong.

"Prinsip hubungan industrial penting untuk meredam gejolak bidang Hubungan Industrial, sekaligus mendorong tumbuhnya hubungan industrial yang harmonis dan berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Afriansyah saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VIII SP BPJS Ketenagakerjaan, bertajuk  “AKSI-KOLABORASI-EKSISITENSI”, di Tangerang, Banten, Kamis (4/8/2022).

Menurut Afriansyah  pihaknya sangat terbuka dan bersedia mendengarkan semua saran dan kritik yang sifatnya membangun, agar ke depannya kerja sama dalam membangun dunia ketenagakerjaan bisa terus menjadi lebih baik.

"Munas VIII SP BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum yang sangat penting dan strategis bagi SP BPJS Ketenagakerjaan untuk bermusyawarah menentukan arah dan langkah organisasi di masa depan. Hal ini bertujuan untuk menjadikan organisasi menjadi semakin solid, kuat, dan relevan dengan melakukan perubahan dan penyesuaian yang diperlukan demi kepentingan dan kemajuan organisasi," ujarnya

Ia juga menjelaskan ada lima ciri-ciri khusus hubungan industrial Pancasila. Pertama, mengakui dan menyakini bahwa bekerja bukan sekadar mencari nafkah melainkan juga sebagai pengabdian manusia kepada Tuhannya, kepada sesama manusia, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua, menganggap pekerja bukan hanya sekadar faktor produksi belaka, melainkan sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabatnya. Ketiga, melihat antara pekerja dan pengusaha bukan mempunyai kepentingan yang bertentangan, melainkan mempunyai kepentingan yang sama untuk memajukan perusahaan.

Keempat, setiap perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha harus disesuaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan.

Kelima, adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak. Keseimbangan dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan, melainkan atas dasar rasa keadilan dan kepatutan.

Baca Juga: Pelaku Ekraf Harus Miliki Jiwa Pantang Menyerah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI