Anies Baswedan belakangan diterpa kabar tak sedap terkait hutang 50 miliar terhadap Sandiaga Uno.
Kegaduhan ini membuat seorang jurnalis senior Hersubeno Arief (Hersu) mengaku telah melakukan penelusuran terkait hutang 50 miliar yang dilakukan Anies Baswedan saat maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Lewat kanal Youtube Hersubeno Point, dirinya mengklaim telah melihat dokumen asli yang ia dapat dari perwakilan kubu Anies, Sudirman Said.
“Saya akhirnya sempat melihat dokumen ini, saya diperlihatkan oleh Sudirman Said. Ada Tiga dokumen yang ditandatangani Anies Baswedan,” jelas Hersu, dikutip Rabu (8/2/2023).
Meski tak memperlihatkan dokumen aslinya, Hersu mengatakan bila hutang 50 miliar Anies Baswedan terhadap Sandiaga Uno benar adanya.
Dari dokumen yang ia lihat, hutang 50 miliar dilakukan Anies Baswedan secara berkala.
“Fakta pertama saya kira utang piutangnya betul,” ungkapnya.
Lanjut Hersu, di dokumen tersebut ada perjanjian sebesar 20 Miliar tanpa jaminan mengingat untuk keperluan kampanye Anies-Sandi dan dilanjutkan dengan penambahan 30 miliar.
namun demikian, dalam klausal tersebut Hersbe menegaskan bila soal hutang sudah selesai jika Anies-Sandi menang.
Baca Juga: Shin Tae-yong Minta Persija Berkorban Bantu Negara Kirim Pemain untuk Timnas Indonesia U-20
“Memang dalam perjanjian tersebut disebutkan apabila Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang dalam Pilkada DKI Jakarta maka utang piutang itu akan dihapuskan, sementara kalau mereka kalah Anies berkewajiban membayar utangnya, nah itu yang tadi saya sempat baca,” jelasnya.
Sebelumnya, Pihak Anies Baswedan melalui perwakilan Koalisi Perubahan, Sudirman Said telah angkat suara bahwa memang ada soal utang tersebut, namun dalam klausul yang disepakati ada ketentuan jika Anies-Sandi menang di Pilkada DKI 2017 maka utang tersebut selesai dianggap sebagai dana perjuangan bersama.