Hajar Mobil Orang Sampai Bodi Penyok-Kaca Depan Hancur Pakai Samurai-Airsoft Gun, Terduga Pelaku Tinggalkan Kantor Polisi Namun Kasus Jalan Terus

Metro | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 14:13 WIB
Hajar Mobil Orang Sampai Bodi Penyok-Kaca Depan Hancur Pakai Samurai-Airsoft Gun, Terduga Pelaku Tinggalkan Kantor Polisi Namun Kasus Jalan Terus
Sopir Fortuner serang pemobil lain. [Istimewa] (Istimewa)

Mirip film, pengemudi Toyota Fortuner merusak bagian kaca depan Honda Brio pakai samurai dan airsoft gun. Sesudahnya menabrakkan mobil.

Pada Minggu (12/2/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, mobil Ari Widianto mengalami tindak perusakan di depan Office 8, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dikutip dari kanal News Suara.com, korban membagikan kronologi lewat akun Twitter @ari295. Perusak adalah pihak mobil yang bergerak melawan arah di depan Office 8.

Saat itu, Ari Widianto yang menggunakan Honda Brio berpapasan Toyota Kijang Fortuner melawan arah. Ia memberikan isyarat berupa lampu dim ke arah mobil Fortuner dengan harapan diberi ruang jalan.

Namun, pengemudi Fortuner bergeming, diam tak memberikan ruang jalan bagi kendaraannya. Akhirnya memberikan namun disertai kata-kata kasar. Tidak sampai di situ, pengemudi Fortuner mengejar Ari, lalu merusak bagian kaca depan Honda Brio pakai samurai dan airsoft gun. Sesudahnya pengemudi Fortuner menabrakkan mobilnya ke Honda Brio itu.

Kekinian, GR (25) yang melakukan tindak perusakan mobil Ari Widianto telah diperiksa Polisi. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut benda diduga senjata api yang digunakan GR adalah senjata mainan.

"Berdasar keterangan terlapor itu mainan, tetapi kami akan dalami dulu," jelasnya pada Senin (13/2/2023).

Sebagai terlapor GR menyatakan benda itu dibelinya dari salah satu toko online atau daring. Disebutkan Polisi bahwa GR juga menunjukkan bukti struk pembeliannya

GR terduga pelaku perusakan mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Kebayoran Baru  ini sudah dipulangkan Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, setelah pemeriksaan atas  GR sebagai terlapor.

"Jadi kami sudah interogasi, sudah gelar naik sidik. Korban minta pulang dulu. Pasalnya 406 KUHP, jadi kami pulangkan dulu (terlapor)," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Senin (13/2/2023).

Pasal 406 KUHP berbunyi, Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hukum membinasakan, merusak, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500, (empat ribu lima ratus rupiah).

Dan meski terlapor bisa pulang, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan proses hukum terhadap terlapor tetap berjalan.

"Proses hukum kami tetap lanjutkan, ancamannya itu (dua tahun delapan bulan)," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Remaja di Padang Luka-luka Usai Dibacok Pakai Samurai, Masalah Rokok Diduga Jadi Biang Kerok

2 Remaja di Padang Luka-luka Usai Dibacok Pakai Samurai, Masalah Rokok Diduga Jadi Biang Kerok

Sumbar | Minggu, 12 Februari 2023 | 16:14 WIB

Rizki Tewas Bersimbah Darah Usai Sebut Dirinya Bukan Anggota XTC

Rizki Tewas Bersimbah Darah Usai Sebut Dirinya Bukan Anggota XTC

Jabar | Minggu, 05 Februari 2023 | 19:34 WIB

Konten Kreator Ini Hampir Tertipu saat Hendak Membeli Mobil Bekas

Konten Kreator Ini Hampir Tertipu saat Hendak Membeli Mobil Bekas

Otomotif | Rabu, 11 Januari 2023 | 15:26 WIB

November 2022, Honda Bukukan Penjualan Retail 12.137 Unit

November 2022, Honda Bukukan Penjualan Retail 12.137 Unit

Otomotif | Kamis, 15 Desember 2022 | 10:15 WIB

Review Samurai Champloo: Perjalanan Seorang Gadis dengan Dua Orang Samurai

Review Samurai Champloo: Perjalanan Seorang Gadis dengan Dua Orang Samurai

Your Say | Rabu, 14 Desember 2022 | 20:24 WIB

Piala Dunia 2022: Inkonsistensi Kroasia, Modal Jepang Catatkan Rekor Baru

Piala Dunia 2022: Inkonsistensi Kroasia, Modal Jepang Catatkan Rekor Baru

Your Say | Senin, 05 Desember 2022 | 19:52 WIB

Terkini

Persija vs Persib, Umuh Muchtar: Ini Final yang Sebenarnya

Persija vs Persib, Umuh Muchtar: Ini Final yang Sebenarnya

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:45 WIB

Apa Beda White Musk dan Black Musk? Ini Aroma yang Lebih Lembut dan 4 Rekomendasi Parfumnya

Apa Beda White Musk dan Black Musk? Ini Aroma yang Lebih Lembut dan 4 Rekomendasi Parfumnya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:45 WIB

Anti Gerah, 5 Pilihan Parfum Lokal Aroma 'Clean' yang Aman Dipakai di Cuaca Panas

Anti Gerah, 5 Pilihan Parfum Lokal Aroma 'Clean' yang Aman Dipakai di Cuaca Panas

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:44 WIB

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Reli Lima Hari Beruntun, Saham BBRI Terus Menguat Tak Terbendung

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:42 WIB

Promo Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Hemat Camilan hingga Minuman

Promo Alfamart Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Hemat Camilan hingga Minuman

Sumut | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:41 WIB

Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG

Prediksi Peluang Arsenal untuk Juara Liga Champions Lebih Besar dari PSG

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:39 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

Eighty Six: Ketika Manusia Dijadikan Mesin Perang oleh Negaranya Sendiri

Eighty Six: Ketika Manusia Dijadikan Mesin Perang oleh Negaranya Sendiri

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi

Snapdragon 6 Gen 5 dan 4 Gen 5 Resmi Rilis: Chip HP Midrange Anyar, Skor AnTuTu Tinggi

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB