Mahfud MD Nilai Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat: Itu Tidak Bisa Dikurangi

Metro | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:34 WIB
Mahfud MD Nilai Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat: Itu Tidak Bisa Dikurangi
Ilustrasi Menkopolhukam Mahfud MD. ([Twitter/@Miduk17])

Menkopolhukam Mahfud MD menilai bahwa putusan hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan hukuman penjara 20 tahun untuk Putri Candrawathi sudah tepat.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam cuplikan video singkat yang dibagikan kembali oleh akun Instagram @lambegosiip pada Selasa (14/2/2023).

Menurut Mahfud MD, hukuman mati adalah ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana. Hukuman tersebut juga tidak bisa dikurangi karena tidak ada hal yang bisa meringankan Ferdy Sambo di persidangan.

"Vonis untuk Sambo itu sudah tepat. Karena ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana itu memang hukuman mati dan hukuman mati itu tidak bisa dikurangi karena berdasar fakta persidangan tidak ada satu pun yang meringankan," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD menambahkan bahwa hukuman bisa saja dikurangi jika ada sikap yang meringankan di persidangan. Faktanya, hakim tidak melihat sikap seperti itu.

"Hukuman dikurangi dari maksimal itu kalau ada sikap-sikap yang meringankan, ini kan tidak menurut temuan hakim di fakta persidangan, jadi hukuman mati naik," tambah Mahfud MD.

Di sisi lain, Mahfud MD juga menilai jika hukuman yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi sudah sesuai. 

Mahfud MD menyebut jika Putri Candrawathi sebagai penyerta dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Oleh karena itu, sangat wajar jika hakim memberikan vonis 20 tahun penjara.

"Karena Putri itu kan didakwa Pasal 340 juga. Dengan Pasal 55 Ayat 1, pembunuhan berencana sebagai penyerta, sebagai orang yang ikut serta. Nah karena dia ikut serta, ya wajar kalau 20 tahun," jelas Mahfud MD.

Publik pun merespons tanggapan Mahfud MD dengan harapan hukum benar-benar akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

"Asal jangan berubah lagi, biasanya kalau ditunda ada aja alasan buat lolos. Karena kelakuan baik, ya biar bisa bebas," tulis akun @f*********

"Apalah artinya hukuman mati kalau tidak langsung dieksekusi," komentar @y***.***.****

"Apalagi berencana Sekompi. Kawal sampe hukuman mentok. Jangan berubah," tambah @m***_*********

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pikirkan Nasib Anak Sambo, Orang ini Auto 'Dirujak': Sambo Pas Bunuh Brigadir J Mikir Anaknya Nggak?

Pikirkan Nasib Anak Sambo, Orang ini Auto 'Dirujak': Sambo Pas Bunuh Brigadir J Mikir Anaknya Nggak?

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:27 WIB

Gus Miftah Soroti Vonis Mati Ferdy Sambo, Menjawab Rasa Keadilan?

Gus Miftah Soroti Vonis Mati Ferdy Sambo, Menjawab Rasa Keadilan?

| Selasa, 14 Februari 2023 | 15:25 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sempat Pingsan Usai Divonis Hukuman Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sempat Pingsan Usai Divonis Hukuman Mati, Benarkah?

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:09 WIB

Terkini

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125

Otomotif | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:42 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Huawei Nova 15 Max Debut Usung Baterai 8.500 mAh dan Tombol Mirip iPhone

Huawei Nova 15 Max Debut Usung Baterai 8.500 mAh dan Tombol Mirip iPhone

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan

Dari Desa di Pulau Obi, Rumah Belajar Ini Jadi Ruang Bermain, Membaca, dan Menumbuhkan Harapan

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:27 WIB

Wawalkot Zakiyuddin Pamerkan Gedung Warenhuis yang Direvitalisasi Era Bobby Nasution ke Raffi Ahmad

Wawalkot Zakiyuddin Pamerkan Gedung Warenhuis yang Direvitalisasi Era Bobby Nasution ke Raffi Ahmad

Sumut | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:26 WIB

Marc Klok Siap Balas Dukungan Bobotoh dengan Kemenangan atas Persija

Marc Klok Siap Balas Dukungan Bobotoh dengan Kemenangan atas Persija

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB