Terungkap! Sosok APA di Kasus Penganiayaan Sadis Mario Dandy

Metro

Senin, 13 Maret 2023 | 05:41 WIB
Terungkap! Sosok APA di Kasus Penganiayaan Sadis Mario Dandy
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia (Suara.com/Alfian Winnato)

Akhirnya terungkap sosok APA di kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Fakta baru menyatakan, APA merupakan sosok wanita dengan nama lengkap Anastasia Pretya Amanda yang namanya. 

Dilansir Suara.com, Senin (13/3/2023), APA atau Amanda ternyata merupakan mantan pacar Mario.

Kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir menyebut kliennya berpacaran dengan Mario pada Oktober 2021. 

Hubungan tersebut kandas atau tidak berlanjut sejak Oktober 2022.

"Benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar)," ujar ungkap Sumantap kepada wartawan.

Rekonstruksi kasus penganiayaan anak korban D, tampak tersangka Mario Dandy Satriyo [Suara.com/Alfian Winnato]
Rekonstruksi kasus penganiayaan anak korban D, tampak tersangka Mario Dandy Satriyo (sumber: Suara.com/Alfian Winnato)

Sejak Oktober 2022 itu, dia menambahkan, kliennya tidak pernah berkomunikasi secara khusus dengan Mario. 

Terkecuali, katanya jikalau Mario yang lebih dahulu menghubungi Amanda. 

"Kadang MDS menghubungi, yang kadang juga tidak ditanggapi Amanda," katanya. 

baca juga

Sumantap juga menyatakan keberatan jika kliennya dikaitkan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Cs terhadap David. 

Pasalnya, Amanda menurutnya tidak ada di lokasi kejadian atau ikut dalam perencanaan penganiayaan. 

"Klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," ungkapnya.

Bahka, menurutnya, Amanda tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral. 

Dalam perkara penganiayaan ini, penyidik diketahui telah menetapkan Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. 

Kemudian menetapkan Agnes Gracia (15) pacar Mario sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. 

Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA yang baru diketahui merupakan mantannya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rafael Alun Diduga Punya Rumah Kos di Jakarta Barat, Sering Telat Bayar Listrik hingga Dijadikan Tempat Mabuk

Rafael Alun Diduga Punya Rumah Kos di Jakarta Barat, Sering Telat Bayar Listrik hingga Dijadikan Tempat Mabuk

Entertainment | Minggu, 12 Maret 2023 | 20:04 WIB

Komentar Pedas Jonathan Latumahina Saat Mario Dandy Menangis di Rekonstruksi Penganiayaan David

Komentar Pedas Jonathan Latumahina Saat Mario Dandy Menangis di Rekonstruksi Penganiayaan David

Metro | Minggu, 12 Maret 2023 | 18:16 WIB

Ini Aksi AG Pacar Mario Dandy yang Diduga Buat Dirinya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David

Ini Aksi AG Pacar Mario Dandy yang Diduga Buat Dirinya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David

Metro | Minggu, 12 Maret 2023 | 17:57 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×