AGH Dituntut 4 Tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal yang Dilakukan Pacarnya

Metro | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 06:26 WIB
AGH Dituntut 4 Tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak dalam Kasus Penganiayaan Brutal yang Dilakukan Pacarnya
Anak berhadapan dengan hukum, AGH atau AG ([ANTARA/Luthfia Miranda Putri])

Dalam tuntutan itu, anak berkonflik dengan hukum akan dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

AG atau AGH adalah anak berhadapan dengan hukum serta pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan brutal atas Cristalino David Ozora Latumahina.

Dalam kejadian penganiayaan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB di salah satu kompleks perumahan elite Jakarta Selatan, anak berkonflik dengan hukum atau anak berhadapan dengan hukum, AGH yang berusia 15 tahun mengabadikan peristiwa penganiayaan yang dilakukan pacarnya kepada mantannya menggunakan smartphone. Serta tidak memberikan pertolongan kepada anak korban D meski diminta saksi.

Dalam sidang kasus penganiayaan atas anak korban D pada Rabu (5/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AGH dituntut pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama empat tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dikutip dari kanal News Suara.com, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman menyebutkan bahwa jaksa menyatakan AGH bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berar dengan berencana," jelas Syarief Sulaeman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Sebagai ganjaran, jaksa menuntut hakim menjatuhkan pidana terhadap AG dengan pembinaan selama empat tahun di LPKA.

Kemudian sidang akan dilanjutkan pada hari ini, Kamis (6/4/2023) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

"Terhadap tuntutan ini sidang ditunda besok pagi dengan pembelaan dari penasihat hukum," lanjut Syarief Sulaeman.

Berdasarkan asas peradilan anak, sidang AGH digelar secara tertutup dan AGH didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara dan Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menohok Banget, Hesti Purwadinata Gak Ikhlas Bayar Pajak: Jangan Buat Beli Rubicon Ya

Menohok Banget, Hesti Purwadinata Gak Ikhlas Bayar Pajak: Jangan Buat Beli Rubicon Ya

Entertainment | Rabu, 05 April 2023 | 22:05 WIB

Beberapa Kali Digelar Tertutup, Sidang Putusan AGH dalam Kasus Penganiayaan Anak Korban D Terbuka Bagi Umum

Beberapa Kali Digelar Tertutup, Sidang Putusan AGH dalam Kasus Penganiayaan Anak Korban D Terbuka Bagi Umum

| Rabu, 05 April 2023 | 12:27 WIB

Ayah Shane Lukas Kesal Tak Digubris Rafael Alun: Orangnya Begitu, Entah Sombong atau Anggap Saya Rendah

Ayah Shane Lukas Kesal Tak Digubris Rafael Alun: Orangnya Begitu, Entah Sombong atau Anggap Saya Rendah

| Selasa, 04 April 2023 | 21:41 WIB

Mitra dalam Perkara Kriminal, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Bisa Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Free Kick

Mitra dalam Perkara Kriminal, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Bisa Lempar Batu Sembunyi Tangan Soal Free Kick

| Selasa, 04 April 2023 | 21:10 WIB

Mario Dandy Satriyo Satu Ruangan dengan Pacar dan Mantan di  Sidang Penganiayaan Anak Korban D, Bagaimana Perasaannya?

Mario Dandy Satriyo Satu Ruangan dengan Pacar dan Mantan di Sidang Penganiayaan Anak Korban D, Bagaimana Perasaannya?

| Selasa, 04 April 2023 | 20:43 WIB

CEK FAKTA: Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satrio Membuat Kejagung Turun Tangan dengan Vonis Maksimal, Benarkah?

CEK FAKTA: Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satrio Membuat Kejagung Turun Tangan dengan Vonis Maksimal, Benarkah?

| Selasa, 04 April 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Krisis Bahan Bakar sebagai Dampak Perang, Energi Terbarukan Menjadi Solusi?

Krisis Bahan Bakar sebagai Dampak Perang, Energi Terbarukan Menjadi Solusi?

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:15 WIB

Calvin Verdonk Terpukau Atmosfer SUGBK Saat Timnas Indonesia Gulung Saint Kitts and Nevis

Calvin Verdonk Terpukau Atmosfer SUGBK Saat Timnas Indonesia Gulung Saint Kitts and Nevis

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:06 WIB

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:05 WIB

Kapan Pengumuman SNBP 2026? Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi

Kapan Pengumuman SNBP 2026? Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:04 WIB

Sempat Tertahan, Kapal RI Kini Bisa Lewat Selat Hormuz? Ini Update Terbarunya

Sempat Tertahan, Kapal RI Kini Bisa Lewat Selat Hormuz? Ini Update Terbarunya

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Fans Indonesia Iri Berat! Suzuki Smash 115 Plus ABS Hadir dengan Spek yang Melawan Arus

Fans Indonesia Iri Berat! Suzuki Smash 115 Plus ABS Hadir dengan Spek yang Melawan Arus

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini

Tuai Pro Kontra, Film Na Willa Dinilai Normalisasi Pernikahan Dini

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB

Jay Idzes Sebut Timnas Indonesia Sedang Membangun Sesuatu yang Lebih Besar Usai Bantai Saint Kitts

Jay Idzes Sebut Timnas Indonesia Sedang Membangun Sesuatu yang Lebih Besar Usai Bantai Saint Kitts

Bola | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:59 WIB

Nasihat Bahlil Soal Matikan Kompor: Ketika Urusan Dapur Naik Kelas Jadi Isu Energi Nasional

Nasihat Bahlil Soal Matikan Kompor: Ketika Urusan Dapur Naik Kelas Jadi Isu Energi Nasional

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:57 WIB

Di Balik Industri Migas: Kisah Kemanusiaan dalam Novel Sumur Minyak Airmata

Di Balik Industri Migas: Kisah Kemanusiaan dalam Novel Sumur Minyak Airmata

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:50 WIB