Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Tak hanya beraksi berdua, mereka dibantu oleh tiga orang lainnya, termasuk Kuat Maruf.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Putri Candrawathi memiliki hubungan gelap dengan Kuat Ma'ruf.
Namun terbaru, beredar informasi yang menyebutkan bahwa Trisha Eungelica, anak sulung Ferdy Sambo, merupakan anak haram pasangan tersebut. Disebutkan bahwa Trisha adalah hasil perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf.
Kabar itu sendiri diunggah kanal YouTube BENANG MERAH. Akun tersebut memposting sebuah video berjudul "PUBLIK TERKEJUT LIHAT INI SEMUA".
Sementara itu, narasi dalam thumbnail berbunyi, "Ternyata Anak Haram?? Hasil Perselingkuhan Putri C dan Kuat". Pada thumbnail juga tampak seorang lelaki dan perempuan mengenakan pakaian tahanan tengah ditangkap oleh polisi.
Video tersebut hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 15.000 penayangan. Namun, benarkah putri sulung Ferdy Sambo merupakan anak haram dan hasil perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf?
CEK FAKTA:
Setelah menonton keseluruhan video berdurasi 8 menit 6 menit tersebut, tidak ada pernyataan resmi ataupun bukti valid yang menyatakan bahwa Trisha Eungelica merupakan anak hasil perselingkuhan.
Narator dalam video tersebut hanya memberikan informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan proses persidangan yang dijalani oleh lima orang tersangka.
Baca Juga: Sandiaga Resmi Pamit Dari Gerindra, Bersiap Ke PPP?
Hingga akhir video, tidak ada informasi kredibel yang menjelaskan terkait klaim tersebut, sesuai yang tertera pada judul video.
Foto yang digunakan oleh pengunggah video juga merupakan hasil editan dan tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Pemilik video seolah sengaja ingin menggiring opini publik ataupun asumsi menyesatkan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar putri sulung Ferdy Sambo adalah anak haram dari Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf merupakan berita palsu atau hoaks.
Unggahan tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content karena menyajikan berita palsu yang tidak sesuai antara judul dan isi video.
Catatan Redaksi: