Seorang perempuan bernama Veronica Jennifer digugat Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo Rp 11,2 miliar.
Hal ini lantaran perempuan tersebut mengklaim telah memiliki anak dari hasil hubungannya dengan sang pejabat.
Namun demikian, Veronica Jennifer nampaknya tidak gentar menghadapi gugatan John Wempi Wetipo. Bahkan kasus tersebut kini sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak April 2023.
Dalam sebuah surat pertanyataan yang diunggah akun Twitter @/partaisocmed, Veronica Jennifer bersedia melakukan tes DNA untuk membuktikan apa yang sudah diucapkannya.
"Saya yang bertandatangan di bawah ini, Veronica Jennifer siap jika anak saya dites DNA dengan ayahnya, John Wempi Wetipo," tulisnya.
Jika hasil tes DNA tidak sesuai dengan hasil klaimnya, maka Veronica Jennifer siap menanggung risiko.
"Saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum," jelas perempuan 27 tahun ini.
John Wempi Wetipo sejauh ini membantah telah memiliki anak dari Veronica Jennifer. Padahal sudah ada surat keterangan lahir dari pihak Rumah Sakit Pondok Indah.
Baca Juga: Waspada! 5 Zodiak Paling Psikopat, Scorpio Berbakat Jadi Ketua Geng Kriminal