Klarifikasi Tersangka Body Checking Miss Universe Indonesia: Bukan Pelecehan Seksual, Tiada Foto Telanjang

Metro

Kamis, 12 Oktober 2023 | 13:13 WIB
Klarifikasi Tersangka Body Checking Miss Universe Indonesia: Bukan Pelecehan Seksual, Tiada Foto Telanjang
Ilustrasi Miss Universe Indonesia 2023 ((Instagram))

Kasus body checking Miss Universe Indonesia 2023 akhirnya menetapkan tersangka bernama Andaria Sarah Dewia. Diketahui Sarah menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Miss Universe).

Dia mengaku amat terpukul saat polisi menetapkannya sebagai tersangka. Lebih lagi banyak pengakuan kalau peserta Miss Universe itu mengalami pelecehan seksual.

"Saya cukup sangat merasa terpukul di sini. Dengan semua pemberitaan, dengan semua yang ada di media, podcast, saya diam karena saya syok," ungkap Sarah di Polda Metro Jaya, dikutip Kamis (12/10/2023).

Dia pun bersumpah kalau proses body checking ke peserta Miss Universe itu bukan ditujukan untuk merendahkan harkat dan martabat mereka.

Sarah pun juga tidak berniat mencela tubuh peserta Miss Universe, atau yang biasa dikenal sebagai body shaming.

"Saya berani bersumpah itu tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Saya tidak melakukan, merendahkan harga diri martabat orang lain atau body shaming," tuturnya.

"I mean come on, saya bukan orang yang body shaming dan saya tidak ada niat untuk melecehkan," sambungnya lagi.

Pengacara Sarah, David Pohan menjelaskan kalau proses body checking dan pemotretan finalis Miss Universe dilakukan bukan dari inisiasi kliennya.

Ia menuding kalau perintah itu turun langsung dari CEO Miss Universe Indonesia, Poppy Capella.

"Klien kami mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking," timpal dia.

David turut menjelaskan kalau body checking yang dimaksud yakni hanya memeriksa secara visual. Ia membantah kalau tubuh para peserta tidak dipegang sama sekali.

"Body check yang klien kami lakukan itu adalah quick body check for fitting gown, yang mana hanya memeriksa melihat secara visual. Tidak menyentuh tidak memegang. Jadi hanya melihat secara visual bagian mana yang terdapat bekas luka," bebernya.

Lebih lanjut dia menegaskan kalau Sarah sudah izin pada finalis saat mengambil foto tubuh mereka untuk melihat apakah ada tato atau bekas luka. Hal itu pun juga tanpa paksaan.

"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka. Jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," imbuhnya.

"Jadi klien kami ketika mengambil foto dia tujukan kepada peserta yang memiliki tato itu apakah sudah cukup dan sesuai. Jadi tidak ada yang namanya foto telanjang atau bugil," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaget Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bersumpah Tak Melecehkan Finalis

Kaget Jadi Tersangka, COO Miss Universe Indonesia Bersumpah Tak Melecehkan Finalis

Entertainment | Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:08 WIB

Tak Hanya Pencegahan dan Penanganan, POD.KeS Juga Beri Ruang untuk Korban Kekerasan Seksual

Tak Hanya Pencegahan dan Penanganan, POD.KeS Juga Beri Ruang untuk Korban Kekerasan Seksual

Video | Minggu, 08 Oktober 2023 | 12:30 WIB

Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Profil dan Biodata Sarah Hendrapraja, Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Entertainment | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×