Belum lama ini beredar kabar berisi klaim tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo divonis gantung melalui video yang diunggah akun YouTube TANPA BATAS.
Dalam thumbnail video tersebut, Ferdy Sambo dikabarkan teriak dan ngamuk-ngamuk saat diseret untuk dieksekui. “DETIK2 FERDY SAMBO TERIAK NGAMUK2 SAAT DIS3RET UNTUK DI EKSEKUSI,” tulis narasi unggahan video tersebut.
Lalu, bagaimanakah kebenaran soal klaim Ferdy Sambo divonis gantung serta teriak ngamuk-ngamuk saat diseret hendak dieksekusi? Mari kita simak kebenarnya melalui artikel ini.
Penjelasan
Video berdurasi 8 menit berisi klaim klaim Ferdy Sambo divonis gantung serta teriak ngamuk-ngamuk saat diseret hendak dieksekusi itu diunggah akun Youtube 'TANPA BATAS' 18 Januari 2023 lalu.
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut ternyata tidak menyertakan bukti jika Ferdy Sambo divonis gantung serta berteriak-teriak dan mengamuk saat akan dieksekusi.
Video tersebut malah berisi informasi soal Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara sisa isi video tersebut hanya membahas kronologi kasus penembakan Brigadir J.
Hingga akhir video, tidak ada cuplikan ataupun informasi yang memberitahu soal Ferdy Sambo teriak ngamuk-ngamuk saat hendak dieksekusi usai divonis gantung.
Karenanya, dapat disimpulkan video tersebut merupakan informasi yang salah atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Hal tersebut lantaran judul video dan pembahasan dalam video jauh berbeda.
Baca Juga: Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id (Jaringan Suara.com) konten video berisi klaim Ferdy Sambo Teriak Ngamuk-ngamuk saat Diseret Eksekusi tidaklah benar.
Video yang diunggah akun YouTube 'TANPA BATAS' termasuk dalam informasi yang salah. Faktanya dalam isi video tersebut tidak terlihat adanya bukti jika Ferdy Sambo mengamuk saat diseret untuk eksekusi.
Dapat disimpulkan konten video berisi klaim Ferdy Sambo divonis gantung hingga teriak ngamuk-ngamuk saat diseret eksekusi tidak dapat dipertanggungjwabkan kebenarannya. Konten tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.