Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan panggilan terhadap Dito Mahendra pada 6 Februari 2023. Pemanggilan ini terkait sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri berharap Dito Mahendra bisa kooperatif memenuhi panggilan. Sebab, pada tiga panggilan sebelumnya, Dito tak hadir.
"Kami berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Karena keterangannya sangat dibutuhkan," ujar Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Dito Mahendra pada 8 November dan 21 Desember 2022, lalu 5 Januari 2023. Namun, Dito tak memenuhi panggilan.
Ali Fikri mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan keempat ke alamat terbaru Dito.
"Telah kami kirimkan ke alamat terbaru di Kelurahan Selong Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujarnya.
Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah berkomunikasi dengan penyidik Polres Serang untuk agenda pemeriksaan saksi Dito Mahendra.
"Kami telah komunikasi dengan penyidik Polres Serang terkait informasi pemeriksaan Dito Mahendra S," kata Ali Fikri.
Respons Nikita Mirzani
Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tengku Zanzabella Polisikan Nikita Mirzani
Sementara itu, artis Nikita Mirzani ikut angkat suara terkait pemanggilan Dito Mahendra oleh KPK. Diketahui, keduanya telah lama berseteru.
Pada Jumat (3/2/2023), Nikita Mirzani mengunggah cuplikan video salah satu televisi swasta di akun Instagram-nya yang telah terverifikasi.
Dalam unggahan itu, Nikita Mirzani meminta KPK tidak lemah menghadapi Dito Mahendra.
"Jangan lemah kpk @official.kpk. Semoga bisa hadirkan Dito Mahendra yang banyak nyusahin orang, termasuk saya disusahin juga," tulis @nikitamirzanimawardi_172, dikutip Sabtu (4/2/2023).
Bahkan, Nikita Mirzani menyarankan KPK melakukan jemput paksa Dito Mahendra jika tak juga penuhi panggilan pada 6 Februari 2023 mendatang.
"Bisa dijemput paksa kalau senin tanggal 6 gak dateng juga," tulisnya.