Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi ini sekitar pukul 07.45 WIB. Kedatangannya memenuhi undangan klarifikasi soal rekening 'jumbo' miliknya.
Setibanya di KPK, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo ini bungkam kepada awak media.
Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, Rafael Alun kemudian masuk ke ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 09.03 WIB.
Hari ini, Rabu (1/3/2023), KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael Alun terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Dirjen Pajak.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tidak ada larangan bagi pejabat memiliki aset atau harta kekayaan jumbo, asalkan bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala.
Nama Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak, menjadi perhatian publik setelah putranya Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah Mario Dandy yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael Alun yang mencapai sekitar Rp 56 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.