Hotman Paris Unggah Video Bareng Cewek Cantik Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:52 WIB
Hotman Paris Unggah Video Bareng Cewek Cantik Usai Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Hotman Paris di sidang pembacaan tuntutan Teddy Minahasa

Pengacara kondang Hotman Paris mengunggah video momen tengah berbincang dengan seorang asisten pribadi atau aspri cantik melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisoffial pada Kamis (30/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Unggahan itu membuat netizen bertanya-tanya, mengapa Hotman Paris bisa begitu tenang usai menerima kenyataan kliennya Teddy Minahasa dituntut hukuman mati di hari yang sama.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati.

"Ada gosip yang beredar, katanya kamu sudah punya tiga anak," kata Hotman Paris.

Unggahan itu membuat beberapa netizen bertanya. Bagaimana Hotman Paris bisa begitu tenang usai menghadapi vonis mati kliennya, Teddy Minahasa.

Ada juga yang menyebut unggahan video bersama aspro cantik itu merupakan upaya Hotman Paris untuk mengalihkan pemberitaan vonis mati Teddy Minahasa.

"Pengalihan isu aja ini. Kasus yg tuntutan mati mantan kapolda, gmn itu..." tulis @chand.ira****.

Tensi Hotman Paris Sempat Naik

Berbeda dengan yang telihat di dunia maya, tensi Hotman Paris sempat naik pada sidang pembacaan vonis kliennya, Teddy Minahasa.

"Jelas dong kalau dihukum mati, tensi kami agak naik itu wajar, kan pada saat itu masih mikirin klien," kata Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Meski begitu, Hotman mengaku sudah ada prediksi mengenai tuntutan hukuman mati, karena jaksa penuntut umum sebelumnya telah menuntut terdakwa Dody Prawiranegara dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.

"Kami ini kan membela klien, mencari kebenaran, pengacara itu bukan membela orang jahat, tapi mencari kebenaran, apakah itu nanti bersalah atau tidak itu terserah pada hakim," katanya.

Sebelumnya diberitakan, JPU menilai Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu milik Teddy Minahasa.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, sesuai dakwaan pertama kami," kata JPU Iwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati di Kasus Narkoba, JPU: Tak Ada Hal Meringankan

Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati di Kasus Narkoba, JPU: Tak Ada Hal Meringankan

| Kamis, 30 Maret 2023 | 15:39 WIB

Tensi Hotman Paris Naik Saat Teddy Minahasa Dituntut Vonis Mati: Kami Ini Kan Bela Klien

Tensi Hotman Paris Naik Saat Teddy Minahasa Dituntut Vonis Mati: Kami Ini Kan Bela Klien

News | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:33 WIB

Teddy Minahasa Dituntu Hukuman Mati

Teddy Minahasa Dituntu Hukuman Mati

Foto | Kamis, 30 Maret 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Usung Aksi Mecha Epik, Anime Vertex Force Umumkan Tayang Oktober 2026

Usung Aksi Mecha Epik, Anime Vertex Force Umumkan Tayang Oktober 2026

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Lelaki yang Membawaku Naik Kapal dan Kabur ke Singapura

Lelaki yang Membawaku Naik Kapal dan Kabur ke Singapura

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:42 WIB

15.425 Orang Kena PHK hingga April 2026, Jawa Barat Urutan Pertama

15.425 Orang Kena PHK hingga April 2026, Jawa Barat Urutan Pertama

Sumut | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:41 WIB

Timnas Indonesia U-17 Terjepit di Grup B Piala Asia 2026, Ini Skenario Lolos ke Perempat Final

Timnas Indonesia U-17 Terjepit di Grup B Piala Asia 2026, Ini Skenario Lolos ke Perempat Final

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:38 WIB

Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!

Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!

Health | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:31 WIB

Resmi! PB Padel Indonesia Jadi Anggota NOC, Buka Jalan Menuju Pentas Dunia

Resmi! PB Padel Indonesia Jadi Anggota NOC, Buka Jalan Menuju Pentas Dunia

Sport | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:31 WIB

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang

Lifestyle | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:25 WIB

Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat

Kali Wanggu Meluap, 317 Warga Kendari Terpaksa Mengungsi ke Tenda Darurat

Sulsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:24 WIB

5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Murah 2026, Performa Ngebut untuk Jangka Panjang

5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Murah 2026, Performa Ngebut untuk Jangka Panjang

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:15 WIB