Inara Rusli dalam unggahan Instastory akun Instagram miliknya mengutip sejumlah surat dalam Al Quran. Kutipan surat di Al Quran ini diduga sebagai respon dari pernyataan Tenri Anisa, wanita yang disebutnya sebagai pelakor.
Di unggahan pertamanya, Inara mengutip Surat Al Baqarah ayat 258 yang mengandung makna soal orang-orang zalim. Berikut arti dari surat Al Baqarah ayat 258 yang diunggah istri Virgoun tersebut.
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: "Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan," orang itu berkata: "Saya dapat menghidupkan dan mematikan". Ibrahim berkata: "Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat," lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."
Tidak hanya itu, Inara Rusli juga kutip surat Al Imran ayat 86 dan 87 yang memiliki makna soal laknat Allah bagi orang zalim.
"Allah tidak memberi petunjuk kepada orang zalim. Mereka itu, balasannnya ialah ditimpa laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya,"
Sebelumnya, Tenri Ajeng Anisa atau Tenri Anisa yang belakangan dituding sebagai selingkuhan dari Virgoun akhirnya buka suara. Tenri Anisa membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya bahwa ia adalah selingkuhan Virgoun.
Tenri Anisa dalam pernyataan yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis di Jakarta menegaskan bahwa ia dan Virgoun hanya memiliki hubungan pertemanan.
Tenri Anisa juga membantah bahwa ia tidak pernah berhubungan badan dengan suami dari Inara Rusli tersebut.
"Hanya teman. Tidak ada hubungan badan antara saya dengan Virgoun sama sekali," kata Tenri Anisa seperti dikutip dari Suara.com
Merasa nama baiknya tercoreng dengan isu tak sedap itu, Tenri Anisa lewat kuasa hukumnya melayangkan somasi terbuka kepada Virgoun dan Inara Rusli.
"Virgoun mengaku ada hubungan seperti layaknya suami istri, itu kan sudah terlalu ya. Nggak benar," ungkap kuasa hukum Tenri, Milano Lubis.