Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali menggelar sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli, Rabu (16/8/2023). Sidang kali ini menghadirkan saksi dari pihak Inara.
Inara Rusli sendiri tidak hadir pada persidangan hari ini. Ia diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
"Kita sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, 4 video, dan 2 saksi," beber Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, Rabu (16/8).
Mulkan Let-Let, kuasa hukum Inara Rusli lainnya, mengaku puas dengan keterangan saksi.
Sebab, mengungkapkan terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan Virgoun.
"Terkait penjelasan dari saksi, Alhamdulillah ya kebenaran itu sudah sepatutnya terang-benderang di ruang sidang sih. Alhamdulillah tadi tuh semua terbuka," tuturnya.
"Yang tadi belum diketahui sepenuhnya oleh majelis hakim, akhirnya semua penjelasan dari saksi-saksi itu terungkap semua," sambungnya.
Kedua saksi dari pihak Inara Rusli memberikan keterangan terkait dugaan adanya orang ketiga dalam rumah tangga Virgoun.
Saksi juga memberikan keterangan soal perhatian Virgoun kepada anak-anaknya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Geram dengar Joseph Irianto Ajak Inara Rusli Taaruf: Yakin Nyusahin, Benarkah?
"Ya kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, dan terkait perhatiannya Virgoun terhadap anak dan lain-lain," jelas Mulkan.
Sementara itu, pihak Virgoun meminta sidang ditunda hingga dua minggu ke depan. Mereka mengaku membutuhkan waktu untuk menyiapkan bukti juga saksi.
Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli akan kembali digelar pada 30 Agustus 2023 mendatang.