Nguyen Hong Phuc Sengaja Hajar Kepala Haykal Alhafiz, Bisakah Bek Vietnam Itu Dituntut Pidana?

Suara Moots

Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Nguyen Hong Phuc Sengaja Hajar Kepala Haykal Alhafiz, Bisakah Bek Vietnam Itu Dituntut Pidana?
Nguyen Hong Phuc Sengaja Hajar Kepala Haykal Alhafiz, Bisakah Bek Vietnam Itu Dituntut Pidana? (Dok. Makan Bola)

Bek Vietnam Nguyen Hong Phuc jadi public enemy di Indonesia pasca final Piala AFF U-23 2023. Bek Vietnam itu dengan sengaja menghajar kepala pemain Timnas Indonesia U-23, Haykal Alhafiz. 

Pemain bernomor punggung 20 itu bermain kasar saat masuk sebagai pemain pengganti. 

Hong Phuc terlihat dengan sengaja memukul kepala bagian belakang pemain Timnas Indonesia Haykal Alfafiz. 

Insiden ini terjadi saat kedua pemain berupaya untuk memperebutkan bola. Dari tayangan video yang viral di laman sosial media terlihat, Hong Phuc dengan sengaja melayangkan pukulan ke arah kepala Haykal. 

Haykal yang selangkah lebih dulu untuk bisa menguasai bola pun langsung terkapar mendapat pukulan dari Hong Phuc. 

Sayangnya insiden ini dibiarkan begitu saja oleh wasit asal Jepang, Hiroko Kasahara. Wasit tak memberikan kartu kepada Nguyen Hong Phuc. 

Aksi barbar Nguyen Hong Phuc itu pun jadi sorotan publik Indonesia. Sampai saat ini pihak Hong Phuc dan Vietnam belum buka suara terkait insiden tersebut. 

Lantas apakah mungkin aksi Nguyen Hong Phuc itu dituntut pidana? 

Sebelum lebih jauh membahas soal itu, hukum di sepak bola yang berlaku dibagi menjadi dua yakni internasional dan nasional. 

baca juga

Di tingkatan internasional, kita mengenal statuta FIFA dan peraturan peraturan di bawahnya seperti Circular FIFA dan lainnya. Sementara, secara nasional tentu saja ada statuta masing-masng federasi. 

Di Indonesia, selain statuta PSSI, juga terdapat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional yang mengatur olahraga secara keseluruhan, termasuk juga sepakbola di dalamnya. 

Lalu di sepak bola dikenal dengan istilah Lex Sportiva, yang didalamnya tercakup peraturan Infield atau Lex Ludica dan Outfield Football.

Sebenarnya Lex Sportiva istilah baru yang masih jadi perdebatan di kalangan akademis hukum. 

Lex sportiva sampai saat ini masih terus berkembang seiring dengan pertumbuhan olahraga itu sendiri. 

Lex Sportiva dipahami sebagai sebuah sistem hukum yang tidak berada dalam sistem hukum nasional dan juga tidak berada dalam sistem hukum internasional, tetapi memasuki wilayah sistem hukum transnasional.

Lex Sportiva itu sendiri awalnya mulai dibicarakan pada awal 2000-an. Dikutip dari berbagai sumber, Lex Sportiva berasal dari sebuah pandangan bahwa pada dasarnya definisi tentang sistem hukum olahraga yang diusulkan oleh J. Chevallier. 

Secara umum, Lex Sportiva dipahami sebagai serangkaian aturan serangkaian aturan yang mengatur organisasi pertandingan olahraga, mengungkapkan secara khusus bahwa perjanjian-perjanjian olahraga di bidang sepakbola tunduk kepada hukum olahraga transnasional yang sesungguhnya. 

Lex Sportiva lebih banyak membicarakan konflik di transfer pemain. Namun apakah ini juga bisa mengatur soal kekerasan antara pemain. 

Pakar hukum Frank Latty menyebut bahwa Lex Sportiva adalah hukum yang dibuat oleh Private Parties, tanpa interfensi dari negara, berlaku melewati batas batas negara dan bertujuan untuk mengatur aktifitas dalam komunitas tersebut.

Dari pandangan ini, seharusnya Lex Sportiva bisa mengatur soal kekerasan antara pemain, termasuk insiden pemukulan Nguyen Hong Phuc kepada Haykal Alhafiz. 

Pada hakekatnya, kekerasan di sepak bola terbagi menjadi dua yakni Sports Violence dan Criminal Prosecution. Tindakan kekerasan di sepak bola atau cabor olaraga lainnya, dikategorikan sebagai sport violence atau bisa dikategorikan sebagai common assault. 

Hukum pidana dapat masuk ketika kekerasan dikategorikan sebagai common assault bukan lagi sport violence seperti di kasus bek Vietnam tersebut. 

Namun, kembali ke aturan dari statuta FIFA, AFC, AFF hingga PSSI, apakah tindakan bek Vietnam bisa dikategorikan sebagai sport violence atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

12 Pemain Bernama Nguyen Banjiri Skuad Vietnam di Piala AFF U-23 2023, Nama Pasaran?

12 Pemain Bernama Nguyen Banjiri Skuad Vietnam di Piala AFF U-23 2023, Nama Pasaran?

Bola | Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:11 WIB

Timnas Indonesia U-23 Bertabur Bintang di Kualifikasi Piala Asia U-23, Netizen: Lebih Mentereng dari Skuad Senior

Timnas Indonesia U-23 Bertabur Bintang di Kualifikasi Piala Asia U-23, Netizen: Lebih Mentereng dari Skuad Senior

Bola | Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:09 WIB

PSSI Resmi Keluar dari AFF, Erick Thohir Bawa Timnas Indonesia Gabung ke EAFF, Benarkah?

PSSI Resmi Keluar dari AFF, Erick Thohir Bawa Timnas Indonesia Gabung ke EAFF, Benarkah?

Moots | Selasa, 29 Agustus 2023 | 20:06 WIB

Alasan Timnas Indonesia U-23 Bakal Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024, Kondisi Tim Siap Tempur

Alasan Timnas Indonesia U-23 Bakal Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024, Kondisi Tim Siap Tempur

Moots | Selasa, 29 Agustus 2023 | 19:16 WIB

Belum Dapat Gelar, Begini Nasib Shin Tae Yong Usai Gagal Bawa Skuad Garuda Menang di Piala AFF U-23 2023

Belum Dapat Gelar, Begini Nasib Shin Tae Yong Usai Gagal Bawa Skuad Garuda Menang di Piala AFF U-23 2023

Your Say | Selasa, 29 Agustus 2023 | 17:59 WIB

Terkini

AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen

AMD EPYC Bikin Server Gaming Makin Kencang, Shockbyte Pangkas Konsumsi Listrik 30 Persen

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bukan Dongeng Biasa: Sisi Gelap dan Brutal di Balik Keimutan Dongeng Kucing

Bukan Dongeng Biasa: Sisi Gelap dan Brutal di Balik Keimutan Dongeng Kucing

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:30 WIB

Lian, Ombak, dan Luka yang Disembunyikan: Review Jujur Novel Ingatan Ikan-Ikan

Lian, Ombak, dan Luka yang Disembunyikan: Review Jujur Novel Ingatan Ikan-Ikan

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:29 WIB

QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital

QRIS Sumsel Tembus Rp14 Triliun, BI Jadikan Pariwisata dan UMKM Motor Ekonomi Digital

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:28 WIB

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:27 WIB

Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri

Modus Rayuan dan Uang Jajan, Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Keponakan Sendiri

Lampung | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:25 WIB

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:22 WIB

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:20 WIB

Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden

Geely Lipat Gandakan Produksi EX2 di Purwakarta demi Pangkas Waktu Inden

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:19 WIB

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:17 WIB