Karyawan Diminta Adukan Pengusaha yang Tidak Beri THR

Laban Laisila

Minggu, 13 Juli 2014 | 15:02 WIB
Karyawan Diminta Adukan Pengusaha yang Tidak Beri THR
Federasi Serikat Buruh Nusantara (FSBN) dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berunjuk rasa di depan gedung Mahkamah Agung Jakarta, Rabu (7/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Karyawan atau buruh diminta untuk mengadu bila tidak memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) ke posko Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaketrans Kabupaten Tangerang Deni Rohdiani di Tangerang, Minggu (13/7/2014), mengatakan, posko ini dimaksudkan untuk membantu karyawan dalam mendapatkan THR di perusahaannya.

THR merupakan hak normatif buruh yang harus diterima dari perusahaan setiap tahun, sebelum hari raya Idul Fitri.

"THR merupakan hak normatif yang harus diterima oleh buruh dari perusahaan. Pembagian THR ini, sesuai dengan peraturan menteri tenaga kerja, diberikan paling lambat H-7 perayaan hari raya Idul Fitri," ujar Deni Rohdiani.

THR yang harus diterima oleh buruh, kata Deni minimal satu bulan gaji. Untuk itu, lanjut Deni, bila ada perusahaan yang nakal dan tidak memberikan THR sesuai dengan undang undang yang berlaku, buruh bisa mengadu ke Posko THR di Disnakertrans.

"Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk memberikan THR sesuai dengan ketentuan undang undang. Kalau ada perusahaan yang nakal dan tidak melaksanakannya, silahkan laporkan ke Posko Kami di Disnakertrans," tegas Deni.

Pengurus Serikat Buruh KSN, Sugianto menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam memberikan THR.

Informasi yang kami dapat, rata-rata THR akan diberikan tanggal 15 Juli 2014, tapi ada juga yang sudah membagikan THR lebih awal.

"Namun, dalam hal ini kami akan terus mengawal, dan bila terjadi pelanggaran dalam pembagian THR, kami siap mengadukannya ke Posko THR Disnakertrans," serunya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengintip Tradisi Ramadan di Negeri Tirai Bambu

Mengintip Tradisi Ramadan di Negeri Tirai Bambu

Lifestyle | Jum'at, 11 Juli 2014 | 14:06 WIB

Kram Perut, Nikita Mirzani Batal Puasa

Kram Perut, Nikita Mirzani Batal Puasa

Entertainment | Jum'at, 11 Juli 2014 | 10:00 WIB

Ini Toleransi Tina Toonita saat Ramadan

Ini Toleransi Tina Toonita saat Ramadan

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2014 | 10:07 WIB

Indahnya Ramadan di Spanyol

Indahnya Ramadan di Spanyol

Lifestyle | Senin, 07 Juli 2014 | 11:27 WIB

Syuting Program Sahur, Cinta Laura Rajin Salat Subuh

Syuting Program Sahur, Cinta Laura Rajin Salat Subuh

Ramadan | Senin, 07 Juli 2014 | 07:25 WIB

Terkini

TPA Sukawinatan Terbakar Lagi, Mengapa Sampah Masih Dikelola dengan Sistem Terbuka?

TPA Sukawinatan Terbakar Lagi, Mengapa Sampah Masih Dikelola dengan Sistem Terbuka?

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Cerita di Balik Adu Penalti Timnas Indonesia vs Thailand, Dean James Ungkap Fakta Tak Terduga

Cerita di Balik Adu Penalti Timnas Indonesia vs Thailand, Dean James Ungkap Fakta Tak Terduga

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Pekerja Gaji Berapa yang Bisa Dapat BSU 2026? Simak Ketentuan Penerimanya

Pekerja Gaji Berapa yang Bisa Dapat BSU 2026? Simak Ketentuan Penerimanya

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Pemerintah Ungkap Syarat Mobil Listrik Capai TKDN 60% Mulai 2027

Pemerintah Ungkap Syarat Mobil Listrik Capai TKDN 60% Mulai 2027

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Dana PIP 2026 Sudah Cair? Cek Nama Penerima Pakai NISN dan NIK di Sini!

Dana PIP 2026 Sudah Cair? Cek Nama Penerima Pakai NISN dan NIK di Sini!

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Ekskavator Diterjunkan, Puluhan Lapak Narkoba di Kampung Ambon Diratakan

Ekskavator Diterjunkan, Puluhan Lapak Narkoba di Kampung Ambon Diratakan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Perbedaan Pensil Alis Viva dan Implora untuk Riasan Alis Natural, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Pensil Alis Viva dan Implora untuk Riasan Alis Natural, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:02 WIB

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santriwati Berkedok Pengobatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Siasat Career Cushioning: Solusi Pekerja Muda Hadapi Ancaman PHK

Siasat Career Cushioning: Solusi Pekerja Muda Hadapi Ancaman PHK

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Geger Lapak 'Sewa Bong' Rp2 Ribu di Kampung Ambon: Bisa Top Up Narkoba Mulai Rp5 Ribu!

Geger Lapak 'Sewa Bong' Rp2 Ribu di Kampung Ambon: Bisa Top Up Narkoba Mulai Rp5 Ribu!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:59 WIB

×