KPK Cegah Istri Mantan Menteri Agama Bepergian ke Luar Negeri

Liberty Jemadu

Senin, 08 September 2014 | 22:20 WIB
KPK Cegah Istri Mantan Menteri Agama Bepergian ke Luar Negeri
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat permintaan ke Imigrasi untuk mencegah enam anggota Komisi VII DPR RI bepergian ke luar negeri. Salah satu yang dicegah adalah Wardatul Asriah, istri mantan menteri agama, Suryadarma Ali.

Keenam orang itu - Gondo Radityo Gambiro (Demokrat), Muhammad Baghowi (Demokrat), Wardatul (PPP), Ratu Siti Romlah (Demokrat), Hasrul Azwar (PPP), dan Nurul Iman Mustofa (Demokrat) - dicegah meninggalkan Tanah Air terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013, dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa tidak sedang berada di luar negeri," kata juru bicara KPK Johan Budhi SP di kantor KPK di Jakarta, Senin (8/9/2014).

Menurut Johan, keenam anggota dewan itu sudah pernah diperiksa KPK untuk kasus yang sama, namun pencegahan atas mereka tidak berpotensi menjadikan mereka tersangka.

Ia mengatakan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 itu mengarah pada proses penganggaran di DPR RI.

KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji, padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dari PPP menjadi tersangka berdasarkan sangkaan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Dugaan pelanggaran tersebut mencakup anggaran dari sejumlah beberapa pokok yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

Suryadharma Ali sudah mundur dari jabatannya pada 26 Mei 2014, disusul dengan mundurnya Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu pada 28 Mei 2014. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Staf Ahli SDA

Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Staf Ahli SDA

News | Senin, 08 September 2014 | 11:02 WIB

Korupsi Haji, KPK Panggil Enam Saksi Sekaligus

Korupsi Haji, KPK Panggil Enam Saksi Sekaligus

News | Rabu, 20 Agustus 2014 | 10:50 WIB

KPK Akui Kesulitan Usut Korupsi Dana Haji Kemenag

KPK Akui Kesulitan Usut Korupsi Dana Haji Kemenag

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 18:34 WIB

Korupsi Haji SDA, Giliran Kabag Komisi VIII DPR Diperiksa KPK

Korupsi Haji SDA, Giliran Kabag Komisi VIII DPR Diperiksa KPK

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 11:53 WIB

Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR

Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR

News | Senin, 18 Agustus 2014 | 11:16 WIB

Terkini

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 22:53 WIB

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:54 WIB

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:31 WIB

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 21:02 WIB

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 20:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 19:10 WIB

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

×