Jokowi Resmi Mundur dari Gubernur Jakarta

Laban Laisila

Kamis, 02 Oktober 2014 | 15:53 WIB
Jokowi Resmi Mundur dari Gubernur Jakarta
Joko Widodo mengesahkan tujuh Perda di Rapat Paripurna DPRD, Jakarta, Rabu (23/7/2014). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Joko Widodo akhirnya resmi mundur dari jabatan Gubernur Jakarta yang dia sempat emban selama dua tahun dalam rapat Paripurna DPRD Jakarta hari ini, Kamis (2/10/2014).

Untuk selanjutnya, Jokowi bakal menjalankan tugas sebagai Presiden bersama Jusuf Kalla yang mewakilinya sebagai Wakil Presiden. Keduanya akan dilantik 18 hari lagi di hadapan MPR pada 20 Oktober 2014.

Sebelum lengser, dia sempat menyampaikan pidato terkahir di hadapan anggota DPRD Jakarta yang baru beberapa pekan dilantik.

Berikut isi pidato Jokowi:

Assalamualaiku Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat siang saya ucapkan kepada seluruh anggota DPRD, anggota forum pimpinan dan hadirin yang hadir dalam sidang paripurna.

Izinkan saya menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan masa pengabdian saya sebagai gubernur sejak dilantik pada 7 Oktober 2012 hingga hari ini. Saya ingin menggarisbawahi keberhasilan pembangunan Jakarta dengan segala kendala dan permasalahan, merupakan kinerja bersama dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.

Keberhasilan yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran politik masyarakat terhadap pembangunan di Jakarta dan nasional. Saya berusaha meletakkan pengabdian demi bangsa dan negara, menekan kepentingan pribadi dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Tiada gading yang tak retak, demikian pepatah lama mengatakan. Sebagai manusia yang tak luput dari kekhilafan dan kekurangan, dari hati yang paling dalam, saya pribadi dan keluarga mohon maaf kepada rakyat Jakarta dan anggota dewan, apabila terdapat tutur kata, sikap dan perbuatan saya selama menjabat sebagai gubenur DKI yang tidak berkenan di hati.

Sehubungan dengan ditetapkannya Presiden terpilih RI sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 535/kpts/kpu/2014 tertanggal 22 Juli 2014 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tahun 2014 dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 1/phpu.pres.12/2014, serta untuk mempersiapkan pelantikan Presiden dan Wkail Presiden periode 2014-2019 pada tanggal 22 Oktober yang akan datang, maka sesuai ketentuan Pasal 29 ayat 3 UU Nomor 32 tahun 2004, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dan berhenti menjadi gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017.

Dalam rangka efektivitas pemerintahan DKI Jakarta, mohon pimpinan dewan untuk menindaklanjuti pengunduran diri saya sesua dengan ketentuan Undang-undang.

Demikian yang dapat saya sampaikan, saya ucapkan terima kasih.

Wabillahi taufiq walhidayah, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Beri Selamat Kepada Setya Novanto

Jokowi Beri Selamat Kepada Setya Novanto

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 11:49 WIB

Dipanggil SBY, Jokowi Cuek

Dipanggil SBY, Jokowi Cuek

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 14:30 WIB

Jokowi-SBY Hadiri Hari Kesaktian Pancasila

Jokowi-SBY Hadiri Hari Kesaktian Pancasila

Foto | Rabu, 01 Oktober 2014 | 11:17 WIB

Ahok Tak Hadiri Rapat Pengunduran Diri Jokowi

Ahok Tak Hadiri Rapat Pengunduran Diri Jokowi

News | Selasa, 30 September 2014 | 20:57 WIB

Terkini

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Cara Mengubah Tumpukan Data Menjadi Keputusan Bisnis yang Menguntungkan

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:44 WIB

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon

Sport | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:43 WIB

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Mantab! Tiga Atlet Muaythai Solo Tembus Semifinal Porprov 2026

Surakarta | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel Bidik Perdagangan Karbon di Tengah Krisis Karhutla, Sejauh Mana Kesiapannya?

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Sepatu Futsal Lokal Tembus Dunia, Ortuseight Siapkan Enam Lini Jogosala Terbaru

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

×