TPI Adukan Pihak MNC TV ke Komisi Penyiaran

Achmad Sakirin | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 10 Desember 2014 | 16:33 WIB
TPI Adukan Pihak MNC TV ke Komisi Penyiaran
Putri Presiden RI ke-2 Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto) didampingi Tim Kuasa Hukum memberikan keterangan pers mengenai pengelolaan TPI di Jakarta, Jumat (21/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pihak Direksi PT Citra Televisi Pendidikan Indonesia atau sering disebut TPI mengadukan pihak MNC TV kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hal itu dilakukan oleh pihak Siti Hardijanti Rukmana atau yang biasa disapa Mbak Tutut lantaran adanya konten penyiaran MNC TV yang tidak proporsional dan merugikan pihaknya.

"PT Citra TPI mengadukan kepada kami tentan konten penyiaran dari MNC TV yang sangat merugikan dan tidak memenuhi pedoman dan standar penyiaran yakni tidak proporsional," kata Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad di Gedung Komisi Penyiaran Indonesia di Jalan Gajah Mada No 8, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2014).

Namun, pihaknya tidak serta merta membenarkan apa yang disampaikan jajaran redaksi PT CTPI tersebut. Pihak KPI akan mempelajari laporan tersebut.

"Kewajiban KPI untuk tindak lanjuti laporan tersebut, kita akan kaji laporan pengaduan yang telah disampaikan, apakah melanggar pedoman dan standar penyiaran atau tidak, dan nanti akan kita teruskan ke pihak yang teradu," jelasnya.

Sementara itu, terkait masalah hukum dari perusahaan TPI itu sendiri, dia mengaku bahwa pihak KPI menghargainya dan juga tidak akan berseberangan dengan lembaga hukum yang telah memutuskan perkara tersebut.

"Kalau menyangkut sengketa dan kedudukan hukum TPI, KPI hormati proses hukum, kita tidak berbeda dari keputusan lembaga hukum," tutupnya.

Sementara, kuasa hukum PT CTPI, Hary Ponto mengatakan, dengan kandasnya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Berkah maka putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) berkekuatan hukum tetap dan tidak terbantahkan.

Menurutnya, dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut maka semua upaya hukum lainnya sudah tidak ada lagi.

"Dan tentunya pengelolaan TPI sepenuhnya menjadi hak direksi yang ditunjuk oleh pihak Mbak Tutut. Pengakuan pihak lain yang menyatakan dirinya Direksi TPI dengan mempergunakan nama MNC TV adalah pengakuan yang tidak sah atau ilegal," kata Ponto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah

Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah

News | Senin, 10 November 2025 | 12:39 WIB

Ketika Skenario Suharto Menaikkan Mbak Tutut ke Kursi RI 1 Gagal Total

Ketika Skenario Suharto Menaikkan Mbak Tutut ke Kursi RI 1 Gagal Total

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar

Faktor Adik, Tutut Soeharto Diprediksi Dapat Restu Prabowo Geser Bahlil di Partai Golkar

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:08 WIB

Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden

Mbak Tutut Bakal Gantikan Bahlil Pimpin Partai Golkar? Jerry: Dia Akan Didukung Presiden

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:40 WIB

Potret Soeharto Main Tangan kepada Mbak Tutut: Itu Tanda Cinta

Potret Soeharto Main Tangan kepada Mbak Tutut: Itu Tanda Cinta

News | Jum'at, 01 Maret 2024 | 14:27 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB