Pengacara KPK: Tim BG Tetap Ubah Materi Praperadilan

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 09 Februari 2015 | 10:44 WIB
Pengacara KPK: Tim BG Tetap Ubah Materi Praperadilan
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin jalanya sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Katrina M. Girsang, menilai tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan tetap mengubah materi gugatan dalam sidang praperadilan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

"Ada penambahan alasan permohonan (materi praperadilan), kalau tidak, kenapa dicabut (oleh kuasa hukum Budi Gunawan). Waktu itu kan sudah dicabut, tapi dimasukkan lagi," kata Katrina di pengadilan.

Menurutnya terdapat dua dalil yang ditambahkan oleh pengacara Budi. Namun, Katrina tidak menjelaskan secara detail dalil yang ditambahkan tim Budi.‎

"Ada penambahan beberapa poin, ada dua alasan di dua dalilnya. Bagaimanapun harus kami jawab kan tiap dalil (materi berupa alasan yang ditambah)," katanya.

Hal ini berbeda dari pernyataan tim pengacara Budi sebelum sidang bahwa mereka tidak akan mengubah materi gugatan di sidang praperadilan.

"Tidak ada yang diubah dari materi gugatan, sama seperti semula. Yang jelas kami telah siapkan semua materi gugatan untuk menghadapi sidang hari ini," ujar salah satu pengacara, Razman Arif Nasution, kepada suara.com.

Hingga berita ini diturunkan jam 10.37 WIB, sidang praperadilan masih berlangsung dengan agenda pembacaan materi gugatan.

Sidang praperadilan diajukan Mabes Polri atas penetapan Budi menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

500 Polisi Jaga Praperadilan Budi Gunawan

500 Polisi Jaga Praperadilan Budi Gunawan

News | Senin, 09 Februari 2015 | 10:09 WIB

Hasto akan Datang ke KPK Siang Ini Berikan Bukti Soal Samad

Hasto akan Datang ke KPK Siang Ini Berikan Bukti Soal Samad

News | Senin, 09 Februari 2015 | 09:49 WIB

Di Tengah Hujan, Massa Pendukung BG Demo di PN Jaksel

Di Tengah Hujan, Massa Pendukung BG Demo di PN Jaksel

News | Senin, 09 Februari 2015 | 09:35 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB