Ini Penjelasan Plt Ketua KPK Soal Senjata Api Penyidik

Laban Laisila, Erick Tanjung

Jum'at, 20 Februari 2015 | 20:25 WIB
Ini Penjelasan Plt Ketua KPK Soal Senjata Api Penyidik
Plt Ketua KPK Taufiequrachman dan empat Wakil Ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie, dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menegaskan kalau senjata api yang kini digunakan oleh 21 penyidik KPK bukan senjata api ilegal.

Hal itu disampaikan Ruki merespon tudingan Bareskrim Polri yang menduga kepemilikan senjata api yang kini dipegang penyidik adalah barang ilegal.

“Senjata api itu bukan senjata api gelap. Jumlahnya 100, resmi dibeli oleh KPK jilid pertama. Sebagian memang kita pinjamkan kepada penyidik,” tegas Ruki saat konferensi pers bersama Plt Kapolri Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat malam (20/2/2015).

Kendari demikian, menurut Ruki, izin penggunaannya saja yang belum diperpanjang.

“Jadi tidak ada pemakaian senjata senpi gelap,yang ada adalah surat izin senpi itu dari Polri sudah habis. ‎Izinnya hanya setahun. Senjata api itu resmi,” tambahnya lagi.

“Sepanjang itu adalah senjata api dinas, yang terjadi masa waktu izinnya telah habis. Apakah itu kejahatan? Bukan. Itu hanya pelanggaran. Ini adalah kelalaian manajemen KPK

Sebelumnya, 21 penyidik KPK diadukan ke Bareskrim Polri menyangkut kepemilikan senjata api yang dianggap ilegal.

Kemarin, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan sekarang ini sedang menelusuri kasus itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penunjukkan Plt Pimpinan Dinilai Bagian Agenda Pelemahan KPK

Penunjukkan Plt Pimpinan Dinilai Bagian Agenda Pelemahan KPK

News | Jum'at, 20 Februari 2015 | 18:14 WIB

Terkini

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Satukan Doa dan Ikhtiar, Kilang Plaju Perkuat Keselamatan Pekerja Lewat Safety Leadership

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:09 WIB

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

Terbongkar dari Keluhan Flek, Ayah di Jakbar Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Frank & co. Bidik Pasar Gen Z, Hadirkan Konsep Butik Terbaru di Delipark Medan

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Tips Kejar Marathon Internasional, Tak Cukup Latihan Fisik tapi Juga Perlu Siapkan Finansial

Tips Kejar Marathon Internasional, Tak Cukup Latihan Fisik tapi Juga Perlu Siapkan Finansial

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Dokter Richard Lee Peroleh Penangguhan Penahanan, Kondisi Tubuhnya Bikin Salfok

Dokter Richard Lee Peroleh Penangguhan Penahanan, Kondisi Tubuhnya Bikin Salfok

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Take Charge of My Heart: Romcom Sederhana yang Menghangatkan Hati

Take Charge of My Heart: Romcom Sederhana yang Menghangatkan Hati

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Serahkan Bukti Warga ke BPS, Pospera Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Penetapan Desil

Serahkan Bukti Warga ke BPS, Pospera Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Penetapan Desil

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Tidak Hanya Micellar Water, Ini 5 Rekomendasi Cleansing Balm untuk Membersihkan Sisa Riasan

Tidak Hanya Micellar Water, Ini 5 Rekomendasi Cleansing Balm untuk Membersihkan Sisa Riasan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:34 WIB

×