Aturan yang Diduga Ditabrak Ahok Versi DPRD

Siswanto, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 26 Februari 2015 | 18:15 WIB
Aturan yang Diduga Ditabrak Ahok Versi DPRD
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pendiri Go-Jek Nadiem Makarim. (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2/2015), resmi menggunakan hak angket atau hak untuk menyelidiki kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yakni ketika mengajukan APBD tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri.

"Sehubungan dengan pelanggaran serius dari Gubernur terkait Raperda APBD 2015 yang diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri bukan usulan bersama (DPRD)," ujar anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan, di DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015). "Kami anggap Gubernur melakukan contemp of parliament."

Berikut ini adalah aturan yang diduga dilanggar Ahok versi DPRD.

Pertama, melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kedua, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.

Ketiga, melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Keempat, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.‎

Kelima, Peraturan Mendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Keenam, Peraturan Mendagri Nomor 37 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.02/2006 tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Keuangan Daerah.

Ahok tidak takut dengan langkah DPRD. Ia telah memiliki alasan kuat dengan langkahnya. Malahan, Ahok berencana melaporkan kasus ini ke penegak hukum karena ia menemukan banyak anggaran yang berubah di DPRD.

Ahok mengatakan setelah dia dan Pemprov DKI mencocokkan dokumen APBD pemerintah provinsi dengan yang sudah masuk dewan, ketahuan perbedaan mata anggaran yang sangat mencolok. Ahok mengatakan ada penambahan anggaran yang nilainya mencapai Rp12,1 triliun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paripurna Hak Angket DPRD untuk Goyang Ahok Dimulai

Paripurna Hak Angket DPRD untuk Goyang Ahok Dimulai

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 16:25 WIB

Kasus APBD Siluman, Ahok Gantian Gertak DPRD

Kasus APBD Siluman, Ahok Gantian Gertak DPRD

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 14:16 WIB

Ingin Dilengserkan, Ahok: Nggak Usah Pusinglah

Ingin Dilengserkan, Ahok: Nggak Usah Pusinglah

News | Kamis, 26 Februari 2015 | 12:30 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×