Satu Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Bengkulu

Ardi Mandiri

Rabu, 25 Maret 2015 | 04:35 WIB
Satu Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Bengkulu
Ganja-Shutterstock

Suara.com - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menemukan ratusan batang tanaman ganja yang ditanam di areal perkebunan kopi seluas satu hektare, Selasa.

Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, ladang ganja yang ditemukan petugas tersebut berada di kawasan perkebunan warga di perbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.

Lokasi penemuan ladang ganja itu tambah dia, terletak jauh dari permukiman warga dengan mencapai 20 km dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Untuk menuju lokasi ini petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Rejanglebong Iptu Ardiansyah harus berjalan kaki sekitar empat jam perjalanan tiba dari tengah malam dan tiba pukul 04.00 WIB.

"Petugas harus berjalan selama empat jam, dan tiba di lokasi sekitar jam 04.00 WIB. Di lokasi ini petugas menemukan 250 batang tanaman ganja dengan ketinggian antara 60 cm hingg satu meter. Kebun ini sengaja tidak ditunggu oleh penanamnya dan hanya didatangi sesekali saja, sehingga petugas tidak bisa mengamankan penanam maupun pemilik kebun.

Selain itu dari penyisiran petugas tanaman ini nampaknya sudah ada yang dipanen, karena dari beberapa sudut ditemukan bekas tanaman yang sudah dipanen," ujarnya.

Kendati tidak berhasil mengamankan pelaku penanaman dan pemilik kebun dan hanya bisa mengamankan 250 batang tanaman ganja sebagai barang bukti dan dua bakul yang diduga menjadi wadah untuk memanen ganja, namun pihaknya akan terus mengembangkan temuan tersebut serta untuk mengetahui lokasi lainnya.

Tanaman ganja yang ditemukan ini ditanam pelakunya dengan cara tumpang sari di sela-sela tanaman kopi dan cabai rawit.

Ladang ganja itu sendiri ditemukan petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan ada aktifitas penanaman ganja, untuk itu dia memberikan apresiasi kepada masyarakat setempat yang telah membantu kinerja kepolisian setempat dengan menginformasikan berbagai indikasi adanya peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya.

Ladang ganja ini sebelumnya juga ditemukan petugas Polres setempat di kawasan Bukit Penimbun Kecamatan Sindang Dataran pada 5 November 2014 lalu dengan jumlah mencapai ribuan batang di atas areal seluas dua hektare, dan temuan dua hektare kebun ganja oleh Kodim 0409 Rejanglebong di kawasan Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran pada 19 Maret 2015. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Hektare Ladang Ganja Dibakar TNI

Dua Hektare Ladang Ganja Dibakar TNI

News | Senin, 23 Maret 2015 | 03:41 WIB

100 Pohon Ganja Misterius Muncul di Pekarangan Rumah Warga

100 Pohon Ganja Misterius Muncul di Pekarangan Rumah Warga

News | Senin, 23 Maret 2015 | 02:12 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB