Bila Perppu KPK Tak Gol, Ruki Siap Kembali ke Habitat

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 27 Maret 2015 | 13:45 WIB
Bila Perppu KPK Tak Gol, Ruki Siap Kembali ke Habitat
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki didampingi empat wakil ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adjie, dan Zulkarnaen [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu penjelasan dalam Perppu adalah untuk tetap mempertahankan keberlanjutkan kepemimpinan KPK perlu dilakukan pengisian kekosongan keanggotaan pimpinan KPK secara cepat agar tidak menghambat proses pemberantasan korupsi.

Saat ini, perppu tersebut sudah berada di DPR, tinggal menunggu apakah disetujui menjadi undang-undang atau ditolak.

Menanggapi hal itu, pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan tidak mau mempermasalahkan Perppu tentang KPK yang sudah di tangan legislatif.

"Saya tidak mau ikut campur, itu domain politik," kata Ruki usai pertemuan dengan DPD di DPR, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Apapun hasil dari perppu di lembaga legislatif, Ruki menambahkan tidak akan mempermasalahkannya.

"Kalau diterima tidak masalah, kalau tidak diterima saya bisa ke habitat saya," kata Ruki.

Dalam Perppu, antara lain pemerintah mengubah UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dengan menambahkan dua pasal di antara Pasal 33 dan 34, yaitu Pasal 33A dan Pasal 34B.

Pasal 33A Perppu No. 1/2015 itu menjelaskan bahwa apabila terjadi kekosongan keanggotaan pimpinan KPK berjumlah kurang dari tiga orang, Kepala Negara mengangkat anggota sementara pimpinan KPK sejumlah jabatan yang kosong.

Anggota sementara pimpinan KPK sebagaimana dimaksud mempunyai tugas, wewenang, kewajiban, dan hak yang sama dengan pimpinan KPK, demikian Pasal 33A ayat (2) Perppu.

Kemudian, kandidat anggota pimpinan sementara KPK sebagaimana dimaksud harus memenuhi persyaratan yang berkaitan dengan syarat usia, setinggi-tingginya 65 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×