Berkas Belum Lengkap, Pengacara SDA Yakin Beda Nasib dengan Sutan

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 30 Maret 2015 | 10:39 WIB
Berkas Belum Lengkap, Pengacara SDA Yakin Beda Nasib dengan Sutan
Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Pengacara tersangka dugaan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 Suryadharma Ali, Andreas Nahot Silitonga, mengaku tak khawatir kejadian yang menimpa tersangka Sutan Bhatoegana. Ia yakin kejadian yang menimpa mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat tersebut tidak terjadi pada kliennya.

Pasalnya, kata Andreas, kasus Suryadharma mustahil dilimpahkan KPK ke pengadilan lantaran berkas perkara belum lengkap, mengingat mantan Suryadharma belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

"Pak Surya belum pernah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus beliau. Jadi berkas belum bisa dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan jika belum ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tersangka," kata Andreas, Senin (30/3/2015).

Suryadharma, antan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan yang juga mantan Menteri Agama, akan menjalani sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dia menggugat lembaga antikorupsi atas penetapan dirinya menjadi tersangka. Suryadharma merasa penetapan sebagai tersangka tidak sah.

Terkait dengan Sutan, sebelumnya, KPK 'berhasil' menggugurkan gugatan praperadilan tersangka dugaan korupsi itu. Berkas perkara politisi Demokrat dinyatakan lengkap dan telah dilimpahkan ke pengadilan sehingga otomatis menggugurkan gugatan praperadilan.

Sutan, tersangka dugaan kasus korupsi penerimaan hadiah pada pembahasan APBN-Perubahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2013, mengajukan praperadilan karena menilai penetapan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

Sidang perdana praperadilan Sutan telah digelar pada 23 Maret 2015. Namun, sidang ditunda hingga 6 April 2015 lantaran KPK tidak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

KPK resmi menahan Sutan sejak 2 Februari 2015. Dalam kasus itu, Sutan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tati Hardianti Pimpin Sidang Praperadilan Suryadharma Ali

Hakim Tati Hardianti Pimpin Sidang Praperadilan Suryadharma Ali

News | Senin, 30 Maret 2015 | 10:27 WIB

Sidang Perdana Praperadilan SDA 'Molor'

Sidang Perdana Praperadilan SDA 'Molor'

News | Senin, 30 Maret 2015 | 10:20 WIB

Mantan Anggota Dewan "Linglung" Usai Diperiksa KPK

Mantan Anggota Dewan "Linglung" Usai Diperiksa KPK

News | Minggu, 29 Maret 2015 | 03:01 WIB

Terkini

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB