Jaga-jaga Dimakzulkan, Ahok Siap jadi Komedian 'Stand Up'

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 07 April 2015 | 06:28 WIB
Jaga-jaga Dimakzulkan, Ahok Siap jadi Komedian 'Stand Up'
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan mengambil langkah penyelesaian Hak Angket ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan Ahok terkait adanya potensi pemakzulan dirinya oleh DPRD DKI Jakarta.

"Urusan MA dong," kata Ahok singkat, saat ditemui di kantornya di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (6/4/2015).

Terlepas dari itu, sembari bercanda, Ahok menyebut bahwa dirinya akan beralih profesi menjadi peserta acara stand up comedy di televisi swasta saja, jika akhirnya harus mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Persiapan mau jadi (penampil) stand up comedy, kalau dipecat. Metro TV jangan lupa undang‎ gue ya. Gue cukup lucu kok," ucap Ahok sambil tersenyum.

Sebelumnya diketahui, Tim Panitia Angket sudah melaporkan hasil penyelidikan mereka atas Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dalam rapat paripurna DPRD DKI, Senin (6/4) sore. Hasilnya, sebagaimana diungkapkan Mohamad Sangaji (Ongen), Ahok dinyatakan bersalah berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, baik terkait pengiriman RAPBD DKI maupun dalam masalah etika.

"Sudah sangat jelas tadi, Saudara Gubernur telah sungguh-sungguh dengan sengaja melanggar undang-undang, setelah mengirimkan RAPBD yang bukan hasil pembahasan bersama kita. Oleh karena itu, Tim Angket meminta Pimpinan DPRD menindaklanjuti," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/4).

Meski demikian, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, itu masih belum memutuskan apakah hasil dari penyelidikan ini akan dibawa ke jalur Hak Menyatakan Pendapat (HMP), atau hanya akan berbuah teguran dari DPRD kepada Ahok.

"Saya belum tahu opsi itu (akan ke HMP atau teguran kepada Ahok). Kan itu opsi yang belum resmi. Yang resmi itu, dalam rapat pimpinan kan orang bersalah pasti kita tindaklanjuti," tandas Ongen, sembari menyebut keputusan itu rencananya akan diambil pimpinan dewan dalam 2-3 hari ini.

Sebelumnya lagi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, pun telah menyampaikan pernyataan senada. Menurutnya, ada banyak opsi yang bisa menjadi ujung dari pembahasan laporan tim Hak Angket di DPRD DKI, termasuk salah satunya adalah pemakzulan sebagai langkah terakhir.

"Misalnya diteruskan‎, bisa ke Mahkamah Agung atau (lewat) teguran keras, atau (Ahok) minta maaf. Atau DPRD berbaik hati, lalu kami anggap memang begitulah Ahok. Kalau di HMP ada solusi, (ke) MA atau minta maaf," katanya.

Taufik pun mengatakan bahwa sesuai aturan dalam undang-undang, anggota dewan bisa melanjutkan Hak Angket itu ke MA. Hal itu menurutnya, menandakan bahwa Ahok pun berpotensi dimakzulkan jika menyalahi aturan.

"Karena kepala daerah tidak boleh melanggar aturan, (seusia) dalam Pasal 67 huruf B Undang‎-Undang 23 Tahun 2014. Nggak boleh melanggar. Kalau melanggar, boleh dimakzulkan," imbuhnya.

Meski begitu, Taufik sendiri mengaku tidak mempunyai motif apa pun untuk menggulingkan Ahok. Karena menurutnya, secara pribadi hubungannya dengan Ahok masih berjalan dengan baik.

"Saya secara pribadi nggak ada masalah. Kalau dari (sisi) politik, itu yang mungkin berbeda. Saya masih suka komunikasi, nggak bermusuhan. Yang namanya politik, (ya) begitu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Ahok Tetap "Ngotot" Terapkan e-Money

Ini Alasan Ahok Tetap "Ngotot" Terapkan e-Money

News | Senin, 06 April 2015 | 21:00 WIB

Usai Paripurna, 5 Perempuan Bagikan Bunga dan Minta Ahok Turun

Usai Paripurna, 5 Perempuan Bagikan Bunga dan Minta Ahok Turun

News | Senin, 06 April 2015 | 20:52 WIB

Bahas Hasil Angket soal Etika Ahok, DPRD DKI Tayangkan Video

Bahas Hasil Angket soal Etika Ahok, DPRD DKI Tayangkan Video

News | Senin, 06 April 2015 | 17:53 WIB

Usai Ahok Bacakan LKPj, Ketua DPRD: Masih Ada yang Tak Realistis

Usai Ahok Bacakan LKPj, Ketua DPRD: Masih Ada yang Tak Realistis

News | Senin, 06 April 2015 | 17:06 WIB

Terkini

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:27 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB