Triyaningsih Siap Jalankan Misi

Yusuf Abdillah | Suara.com

Senin, 08 Juni 2015 | 13:49 WIB
Triyaningsih Siap Jalankan Misi
Ilustrasi SEA Games Singapura 2015. [Reuters/SINGSOC]

Suara.com - Pelari jarak 5.000 meter putri Indonesia, Triyaningsih mengemban misi mempertahankan medali emas pada cabang atletik SEA Games 2015 yang akan digelar di National Stadium Singapura mulai Selasa (9/6).

"Semuanya atlet dalam kondisi siap, hari ini pelatih mempersiapkan strategi untuk esok hari," kata Manajer Tim Atletik Indonesia Paulus Lay di Singapura, Senin.

Ia menyebutkan emas pertama dari nomor jalan cepat 20 kilometer yang diraih pada hari pertama oleh Hendro menjadi motivasi dalam perburuan emas pada beberapa hari ke depan.

Sedangkan laga atletik besok, Indonesia akan turun pada nomor 100 meter putri, decathlon serta nomor jarak 5000 meter putra dan putri.

Pada nomor 5000 meter putri, Triyaningsih yang merupakan pemegang medali emas SEA Games 2013 Myanmar kali ini mengemban misi untuk mempertahankan medali yang diraihnya dua tahun lalu.

Selain pemegang emas, Triyaningsih juga pemegang rekor SEA Games dengan 15 menit 54,32 detik. Pada nomor itu ia akan berjuang dengan rekannya Rini Budiarti.

Pelari Indonesia itu akan bertanding dengan delapan atlet lainnya yakni Thi Tuyn Truong (Vietnam), Nelia Martins (Timor Leste), Pa Pa Malaysia, Thi Hue Pham (Vietnam), Bi Qi Qua dan Phyu War Thet (Myanmar).

Selain itu pada bagian putra, Agus Prayogo yang juga pemegang emas SEA Games 2011 di Palembang juga cukup diunggulkan bersaing dengan atlet dari delapan negara yang turun di nomor itu antara lain Jeevanees Soundarajah (Singapura), San Naing (Myanmar), Quoc Luat Do (Vietnam, Natawutt Innum (Thailand).

Pada nomor 100 meter, Indonesia akan menurunkan Suwandi dan Utami Tri. Sementara itu Zakaria Malik akan turun pada nomor decathlon. Sementara itu untuk nomor lontar martil putra dan putri, Indonesia tidak menurunkan atletnya.

"Kekuatan memang telah terpetakan dari beberapa ajang kejuaraan sebelumnya, dan kami berharap tidak ada kendala bagi atlet," kata Paulus Lay. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB