Ditahan KPK, OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Selasa, 14 Juli 2015 | 22:14 WIB
Ditahan KPK, OC Kaligis: Saya Tidak Merampok Uang Negara
OC Kaligis ditahan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tersangka kasus suap pengacara senior Otto Cornelius Kaligis membantah telah memerintahkan anak buahnya  M. Yagari Bhaskara alias Gerry, untuk menyuap tiga hakim PTUN Medan.

Hal itu disampaikan Kaligis usai diperiksa selama lima jam di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa malam (14/7/2015).

"Saya tidak merampok uang negara, bukan saya yang ngasih duit kepada hakim. Saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan," kata OC sambil berjalan ke mobil tahanan.

Dia juga membantah terlibat kasus suap dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dalam perkara yang sudah disidangkan di PTUN Medan terkait kasus Pemprov Sumut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

"Sama sekali tidak (Gatot terlibat dalam kasus ini). Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. Jadi saya sama sekali nggak," katanya ditengah riuhnya suara para wartawan dan pengacaranya.

KPK sendiri baru menetapkan Kaligis sebagai tersangka pada hari ini dan langsug ditahan.

Petugas KPK menjemputnya dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Dia kini ditahan oleh Penyidik KPK di Rutan Guntur untuk memudahkan proses penyidikan selanjutnya.

Dalam alam perkara ini OC  Kaligis diduga bersama-sama dengan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry meyuap Hakim PTUN Medan.

Atas perbuatannya Kaligis disangka dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah OC Kaligis Bentrok Dengan Wartawan

Anak Buah OC Kaligis Bentrok Dengan Wartawan

News | Selasa, 14 Juli 2015 | 22:04 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB