Fahri Hamzah Tetap Tak Setuju Penyadapan untuk Berantas Korupsi

Arsito Hidayatullah, Tri Setyo

Senin, 10 Agustus 2015 | 20:51 WIB
Fahri Hamzah Tetap Tak Setuju Penyadapan untuk Berantas Korupsi
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah mengaku dirinya tidak setuju dengan pemberantasan korupsi dengan cara menyadap. Karena menurutnya, hal tersebut menimbulkan banyak fitnah.

"Terus terang saya tidak setuju pemberantasan koruopsi dengan mengunakan alat sadap, itu lebih banyak fitnah, lebih banyak mudharatnya. Mengumpulkan informasi memakai alat sadap adalah ilegal. Kalau di Amerika namanya 'Illegal Gathering of Evidence Law'," kata Fahri di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Senin (10/8/2015).

Ia menyarankan untuk masalah pemberantasan korupsi, lebih baik mengikuti keputusan MK.

"Sebaiknya ikuti saja keputusan MK, MK mengatakan tidak boleh menyadap, harus pakai undang-undang. Undang-undang tentang aturan menyadap, bukan undang-undang tentang penyadapan, disebut pasal penyadapan boleh menyadap dengan beberapa aturan," tambahnya.

Lebih jauh ia mengatakan, dalam aturan penyadapan ada aturannya. Aturan tersebut menurutnya, antara lain tentang siapa yang disadap dan bagaimana masuk ke penyadapan tersebut.

"Semuanya ada aturannya, bagaimana memulai masuk kepenyadapan, apa yang menyebabkan orang tersebut boleh disadap. Ijin kepada siapa kalau mau menyadap. Ini negara demokrasi bukan negara otoriter, jadi jangan seenaknya saja," tegas Fahri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansel KPK Rahasiakan Hasil "Tracking" terhadap 48 Kandidat

Pansel KPK Rahasiakan Hasil "Tracking" terhadap 48 Kandidat

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 19:56 WIB

Sidang Praperadilan OC Kaligis Ditunda

Sidang Praperadilan OC Kaligis Ditunda

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 14:48 WIB

Ketimbang Perppu, Fahri Pilih Tambah Hari Pendaftaran Pilkada

Ketimbang Perppu, Fahri Pilih Tambah Hari Pendaftaran Pilkada

News | Kamis, 06 Agustus 2015 | 13:55 WIB

KPK Tahan Gubernur Sumut dan Istri

KPK Tahan Gubernur Sumut dan Istri

Foto | Senin, 03 Agustus 2015 | 22:43 WIB

Terkini

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

×