Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Pekan Depan

Laban Laisila

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 20:02 WIB
Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Pekan Depan
KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Agung akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) pada pekan depan.

"Pemeriksaannya pada 25 Agustus 2015 mendatang," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (21/8/2015).

Dia mengemukakan dari hasil penyidikan tim ke Medan, Sumatera Utara, diharapkan dapat memperkuat upaya pembuktian. Di sana mencari bukti, periksa saksi juga, katanya.

Prasetyo mengaku, sudah sempat bicara dengan salah satu komisioner KPK dan nanti mereka akan rapat pleno sendiri.

"Terkait apa yang kami sidik dan mereka sidik nanti kami minta itu di-share ke kami. Nanti kita buktikan antaraparat penegak hukum itu ada sinergitas dan koordinasi yang baik," katanya.

Kasus dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011-2013 tersebut berawal dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada 2014 lalu.

Kemudian, tim hukum Pemprov Sumatera Utara menggugat Kejati Sumut ke PTUN atas dasar surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejati Sumut atas kasus itu.

Putusan PTUN pada tahun 2015 memenangkan Pemprov Sumut, namun KPK membongkar adanya dugaan suap dalam proses putusan PTUN tersebut dan menyeret Pengacara ternama OC Kaligis.

Kejagung telah memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi terkait dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana menjelaskan kasus yang ditangani Kejagung dan KPK ini berbeda. Sama sekali berbeda. Kejaksaan menangani dugaan korupsi bansos di Pemprov Sumut.

"Sedangkan KPK kasus suapnya, pengembangan dari OTT terhadap hakim PTUN. Setelah melakukan OTT terhadap hakim dan pengacara. "Dikembangkan kasus itu yang penyidikannya sehingga Gubernur Sumut dan istrinya jadi tersangka," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cuma Antar Surat, Razman Mundur Jadi Pengacara Gubernur Sumut

Cuma Antar Surat, Razman Mundur Jadi Pengacara Gubernur Sumut

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 13:03 WIB

Masih Fokus di Lapangan, Kejagung Belum Periksa Gubernur Sumut

Masih Fokus di Lapangan, Kejagung Belum Periksa Gubernur Sumut

News | Selasa, 18 Agustus 2015 | 12:51 WIB

Kasus O.C. Kaligis Dipercepat, KPK Bantah Motif Balas Dendam

Kasus O.C. Kaligis Dipercepat, KPK Bantah Motif Balas Dendam

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 16:49 WIB

Gubernur Sumut dan Istri di Tahanan KPK Dikunjungi Ortu dan Anak

Gubernur Sumut dan Istri di Tahanan KPK Dikunjungi Ortu dan Anak

News | Senin, 17 Agustus 2015 | 14:03 WIB

Terkini

Apakah Viva Retinol Serum Bisa Menghilangkan Milia? Ini Efeknya pada Wajah

Apakah Viva Retinol Serum Bisa Menghilangkan Milia? Ini Efeknya pada Wajah

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Penyebab Mimpi Tindihan Tidak Bisa Bergerak Menurut Medis dan Primbon, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mimpi Tindihan Tidak Bisa Bergerak Menurut Medis dan Primbon, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

×