IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati

Siswanto

Senin, 09 November 2015 | 12:01 WIB
IPW: Polisi Perkosa S di Hotel Karawaci, Harus Dihukum Mati
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengatakan jika benar anggota Polri Brigadir DAS memeras dan memperkosa seorang perempuan berinisial S (21) di salah satu hotel daerah Karawaci, Tangerang, yang bersangkutan harus dijatuhi hukuman mati. Sebab, menurut Neta, anggota Polsek Kalideres, Jakarta Barat, ini diduga sudah melakukan lima kejahatan yang luar biasa, yang sangat memalukan institusi Polri.

"IPW mengecam keras aksi brutal yang diduga dilakukan Brigadir DAS bersama tiga temannya, terhadap seorang perempuan pada 2 November 2015. Dalam peristiwa itu ada lima kejahatan yang diduga dilakukan mereka, yakni merekayasa kasus, melakukan kriminalisasi, memfitnah bahwa korban adalah bandar narkoba, memperkosa, dan merampok harta benda korbannya," kata Neta dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (9/11/2015).

Neta mengatakan perilaku seperti itu sangat memprihatinkan. Anggota polisi seharusnya melindungi masyarakat, tapi justru melakukan lima kejahatan yang brutal.

"Untuk itu hukuman yang pantas buat pelaku adalah hukuman mati," kata Neta.

Kenapa Brigadir Dedi harus dijatuhi hukuman mati? Kata Neta, agar ada efek jera sehingga anggota polisi lainnya tidak mengikuti tindakan negatif yang dilakukan Brigadir DAS. Sebab dengan diskresi dan kekuasaan yang dimilikinya, anggota polisi bisa melakukan apa saja atas nama hukum, termasuk melakukan penggeledahan meski korban tidak terindikasi apa pun dalam kejahatan.

"Untuk menghindari tindakan sewenang-wenang ini anggota polisi memang perlu diawasi secara ketat oleh atasannya. Namun seiringkali atasan mereka abai sehingga anggota Polri tersebut melakukan tindakan semena-mena, yang sangat mencoreng harkat dan martabat institusi Polri, seperti yang dilakukan Brigadir DAS," katanya.

Brigadir DAS dan tiga rekannya yang merupakan warga sipil diringkus setelah kasus dugaan pemerasan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S di hotel daerah Karawaci, Senin (2/11/2015) malam.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Tamansari Komisaris Guruh Candra Permana mengakui ada kasus tersebut.

Kasus ini terbongkar setelah ada pengaduan dari korban ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jumat (6/11/2015) lalu. Brigadir DAS ditangkap di rumahnya, Curug, Tangerang, hari itu juga.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

TNI di Papua Bela Tudingan Perusahaan Sawit Pemicu Kebakaran

Terobos Wilayah RI, Pilot Militer AS Diperiksa TNI

Ini Alasan Polisi Pukul Pengemudi Gojek

Cegah Kebakaran Hutan Terulang, Jokowi Siapkan Perpres

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×