LIPI: Restorasi Lahan Gambut Harus Berbasis Ekologis-Ekonomis

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Rabu, 02 Desember 2015 | 08:10 WIB
LIPI: Restorasi Lahan Gambut Harus Berbasis Ekologis-Ekonomis
Jokowi Tinjau Sekat Kanal

Suara.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof M Purwanto mengatakan bahwa restorasi ekosistem gambut yang digaungkan pemerintah Indonesia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim harus berbasis ekologis dan ekonomis.

"Restorasi gambut berbasis ekologis dan ekonomis maksudnya ada penetapan status tentang ekosistem yang harus diproteksi dan hanya pemanfatan jasa lingkungannya," katanya di area pelaksaan KTT Iklim di Le Bourget, Paris, Senin waktu setempat.

Eksekutif Director The Indonesian Man and Biosphere Unesco, Indonesian Program, ini menjelaskan bahwa penetapan status ekologis dikarenakan fungsi ekosistem gambut tersebut sangat strategis, misalnya sebagai menara air, atau sumber mata air.

Ia mencontohkan penetapan kawasan cagar biosfer Siam Siak Kecil-Bukit Batu seluas 700 ribu hektare, di mana seluas 178 ribu hektare ditetapkan sebagai area proteksi karena menjadi sumber air bagi kawasan di sekitarnya.

"Area proteksi ini tetap dapat dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan dan pemanfatan jasa lingkungan," ucapnya.

Purwanto mengharapkan bahwa Badan Restorasi Ekosistem Gambut yang akan dibentuk pemerintah akan menyusun program yang jelas untuk memulihkan ekosistem gambut yang kritis, terutama akibat kebakaran hutan dan lahan.

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah pemetaan status untuk mengetahui ekosistem yang harus diproteksi dan ekosistem yang dapat dikelola guna mendukung sektor pertanian.

"Harus transparan. Artinya ekosistem yang memiliki fungsi ekologis tinggi, biasanya gambut dalam harus dilepaskan dari konsesi atau penguasaan pihak lain untuk diproteksi," katanya.

Kegiatan perekonomian di wilayah gambut, menurut Purwanto, sudah dijalankan masyarakat selama turun temurun dan masyarakat asli memiliki kearifan lokal untuk mengelola gambut sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang memproduksi emisi.

Sementara Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan berpendapat perubahan kebijakan harus menjadi landasan perbaikan tata kelola lahan dan hutan dengan menempatkan gambut sebagai kawasan yang dilindungi dan dimanfaatkan tanpa mengubah ekosistem gambut secara signifikan seperti kegiatan wisata alam, penelitian, pemanfaatan hasil hutan non kayu, dan pemanfaatan komoditas lokal di dalam ekosistem gambut.

"Gambut menjadi sasaran eksploitasi karena tanah-tanah mineral sudah dibebani izin meski di sisi lain tidak semua izin itu dikelola dan dimanfaatkan sehingga kawasan gambut menjadi sasaran yang dianggap sebagai kawasan yang masih 'kosong'," kata Riko yang juga mengikuti COP ke-21 di Paris.

Terkait pembentukan badan restorasi, ia menegaskan bahwa institusi tersebut harus mampu menjawah ego sektoral dan memiliki target capaian yang jelas secara kualitatif dan kuantitatif.

Selain itu, ia menegaskan bahwa peran serta para pihak menjadi faktor penting dalam pengelolaan gambut menjadi kunci penting, sebab secara faktual, banyak masyarakat Indonesia yang tinggal di kawasan gambut.

"Model pengelolaan gambut oleh masyarakat menurut dia dapat diadopsi dalam model pengelolaan gambut ke depan," katanya.

Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu dari sejumlah strategi pemerintah Indonesia di sektor pengelolaan lahan dan hutan untuk mewujudkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 dan sebesar 41 persen dengan dukungan internasional.

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato dalam pertemuan "Leaders Event" di KTT Iklim ke-21 di Paris mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk Badan Restorasi Ekosistem Gambut, menerapkan moratorium dan revisi izin pemanfaatan lahan gambut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Pemerintah Segera Bentuk Badan Restorasi Gambut

Jokowi: Pemerintah Segera Bentuk Badan Restorasi Gambut

News | Selasa, 01 Desember 2015 | 14:30 WIB

Greenpeace Desak Jokowi Wajibkan Perusahaan Bendung Kanal

Greenpeace Desak Jokowi Wajibkan Perusahaan Bendung Kanal

News | Sabtu, 28 November 2015 | 11:56 WIB

AS dan Norwegia Tertarik Bantu Restorasi Lahan Gambut

AS dan Norwegia Tertarik Bantu Restorasi Lahan Gambut

News | Jum'at, 27 November 2015 | 05:28 WIB

Jokowi Stop Berikan Izin Konsesi Lahan Gambut

Jokowi Stop Berikan Izin Konsesi Lahan Gambut

News | Jum'at, 30 Oktober 2015 | 05:38 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB