Ketua KPK Baru: Operasi Tangkap Tangan Harus Diperbanyak

Senin, 21 Desember 2015 | 20:34 WIB
Ketua KPK Baru: Operasi Tangkap Tangan Harus Diperbanyak
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo menegaskan kewenangan penindakan terhadap kasus tindak pidana korupsi harus terus dikuatkan.

"Penindakan samasekali tidak boleh dilemahkan, harus diperkuat," ujar Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Agus mengatakan operasi tangkap tangan terhadap koruptor harus diperbanyak lagi.

"Saat fit and propert test saya jelaskan, saya cukup mengagumi (KPK) dari operasi tangkap tangan. Saya harap ini (OTT) bisa diperluas, bisa diperbanyak," katanya.

Terkait pergantian kepemimpinan KPK, Agus mengatakan akan menjaga marwah lembaga antikorupsi.

"Kami pimpinan baru tentu saja membawa beban ini, beban yang kami pegang, tidak boleh tidak. Kami sebagai pimpinan KPK, harus menjaga marwahnya, supaya KPK bisa jadi role model bagi institusi lain," katanya.

Di awal masa jabatan, Agus dan kawan-kawan akan menyatukan visi dan misi untuk memperkuat dan memperbaiki kinerja lembaga.

"Kami berlima, karena di fit and propert test kan visi misinya beda. Selain itu harus digabungkan antara visi misi, dengan apa yang sudah dijalankan, dicapai dan apa yang perlu diperbaiki. Tujuannya kita ingin memperkuat ingin memperbaiki KPK," tutur Agus.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI