Pengacara Jessica Kembali Lontarkan Pernyataan Meragukan Polisi

Siswanto, Welly Hidayat

Jum'at, 12 Februari 2016 | 10:40 WIB
Pengacara Jessica Kembali Lontarkan Pernyataan Meragukan Polisi
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, kembali melontarkan pernyataan bernada meragukan kekuatan alat bukti yang dimiliki penyidik Polda Metro Jaya dalam mengungkap siapa di balik kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Buktinya (yang digunakan penyidik) bukan bukti material," kata Yudi, Jumat (12/2/2016).

Menurut Yudi permohonan perpanjangan penahanan terhadap Jessica ke kejaksaan mengindikasikan keraguan polisi atas barang bukti yang mereka dapatkan.

"Masih kurang kuat, (bukti) dan bukan bukti konkrit," kata Yudi.

Yudi mengatakan seharusnya kalau penetapan Jessica menjadi tersangka didasarkan alat bukti yang kuat, polisi tidak perlu memperpanjang penahanan lagi.

Tapi, Yudi tak permasalahkan kalau masa penahanan Jessica diperpanjang. Yudi mengatakan Jessica tidak bersalah dalam kasus kematian Mirna.

"Silakan saja, itu hak mereka, dan sekarang semuanya kewenangan Jaksa," kata Yudi.

Selain ingin memperpanjang masa penahanan, polisi juga menambah saksi ahli dan hal ini semakin membuat Yudi semakin ragu.

"Mau berapakali lagi saksi ahli akan didatangkan, kami lihat ternyata mereka tidak yakin terhadap Jessica (sebagai tersangka), karena memang tak ada peristiwa menaruh racun dalam kopi Mirna," ujar Yudi.

Surat perintah penahanan terhadap Jessica bernomor: SP. Han/100/I/2016/Ditreskrimum ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

Berdasarkan surat perintah penahanan, polisi menahan Jessica dengan pertimbangan untuk kepentingan penyidikan, kemudian dia dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti serta mengulang tindak pidana.

Jessica ditahan selama 20 hari, terhitung mulai Sabtu (30/1/2016) sampai dengan 18 Februari 2016.

Jessica beralamat di Komplek Graha Sunter Pratama, Jalan Selat Bangka, Blok J1, RT 8, RW 15, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Jalan Hanura Raya, nomor 11, RT 8, RW 15, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Dia diduga melakukan tindak pidana primer pembunuhan berencana subsider pembunuhan yang mengakibatkan Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi Vietnam pada 6 Januari 2016 di restoran Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.

Dia dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Sejumlah Remaja di Kebon Jeruk Tawuran Pakai Senjata Tajam

Kasubdit MA Berinisial AS, 'Dijemput' di Rumahnya Jumat Malam

Pengacara Kesal, Jessica Haid Tapi Tetap Diperiksa

Terungkap, Musdalifah Siram Air Panas dan Setrika Empat Babunya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Merasa Benar Tak Berikan BAP ke Pengacara Jessica

Polisi Merasa Benar Tak Berikan BAP ke Pengacara Jessica

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 16:51 WIB

Ini Upaya Polisi Kalau Jessica Tetap Bantah di Pengadilan?

Ini Upaya Polisi Kalau Jessica Tetap Bantah di Pengadilan?

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 14:49 WIB

Pelajari Latar Belakang Jessica, Polda Kirim Tim ke Australia

Pelajari Latar Belakang Jessica, Polda Kirim Tim ke Australia

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 18:33 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×