Surat Rencana Gusur Luar Batang yang Buat Ahok Meradang ke Yusril

Siswanto

Selasa, 29 Maret 2016 | 06:31 WIB
Surat Rencana Gusur Luar Batang yang Buat Ahok Meradang ke Yusril
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat di Istora Senayan, Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi ke pemilihan gubernur periode 2017-2022 melalui jalur independen, muncul isu baru lagi.

Isunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar makam keramat yang merupakan makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus di RW 3, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Makam Al Habib konon berada di kompleks masjid. Masjid tersebut dibangun pada tahun 1739. Menurut cerita, tempat ibadah tersebut pernah menjadi tempat persembunyian bangsa Cina yang dikejar Verenigde Oost Indische Compagnie ketika terjadi pemberontakan Cina di Batavia tahun 1740.

Isu ini berawal dari beberapa penduduk sekitar kawasan makam yang meminta bantuan hukum ke kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Yusril yang tak lain tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta untuk menggantikan Ahok.

Yusril siap pasang badan setelah kantor hukumnya ditunjuk warga. Kepada Yusril, penduduk menyampaikan menerima surat pemberitahuan dari Camat Penjaringan mengenai rencana revitalisasi. 

Ahok menyayangkan sikap Yusril. Ahok mengatakan kalau mau melawannya, sebagai orang berlatar belakang hukum, seharusnya Yusril memakai hukum. "Nggak usah pakai isu membangkitkan opini atau fitnah saya mau menggusur makam habib," ujar Ahok.

Berikut ini adalah salinan surat yang diterima Suara.com tentang rencana revitalisasi yang akan dilakukan pemerintah.

Kop suratnya berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kota Adminstrasi Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan. Surat tersebut tertanggal 24 Maret 2016 dan benomor 84/-1.751.1.

Surat pemberitahuan tersebut masuk klasifikasi penting dan ditujukan kepada para pemilik bangunan, tempat usaha, penduduk pengontrak rumah di kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang, RW 1, 2, 3, dan 4, Kelurahan Penjaringan.

Alenia pertama surat menyebutkan: dalam rangka penegakan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang bangunan gedung, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan zonasi wilayah, Instruksi Gubernur Nomor 36 Tahun 2013 refungsi kali, sungai dan waduk, Instruksi Gubernur Nomor 68 Tahun 2014 tentang penataan dan penertiban di sepanjang kali, saluran dan jalan inspeksi, Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014 tentang rencana induk kawasan kota tua, dan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2015 tentang kegiatan penertiban umum. Maka pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan Luar Batang RW 01, 02, 03 dan 04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari dan Kawasan Luar Batang dilaksanakan dengan:

a. Merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin pada aset pemerintah

b. Membangun tanggul penahan air laut yang lebih representatif untuk mengantisipasi rob air laut, dan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanggul penahan pantai/air laut.

c. Mengosongkan kios milik PD Pasar Jaya Pasar Ikan yang ditempati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Setahun Usai Rusak Diterjang Bencana, Jembatan Teupin Mane Segera Berfungsi

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Olahraga Sambil Berburu Tiket Online Week 2026

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

37.000 Pelari JRF 2026 Dapat Perlindungan Asuransi dari Generali Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Dari Lokal ke Global, Kemenekraf Luncurkan Creative by Indonesia

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Usai KMP Batu Mandi Terbakar, BKI Telaah Aspek Teknis Kapal

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 00:00 WIB

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Karhutla di Way Kambas Sulit Dipadamkan, Lahan Gambut dan Jarak Sumber Air Jadi Kendala

Lampung | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

Jusuf Kalla Ajak Dunia Utamakan Solidaritas Kemanusiaan Hadapi Bencana dan Perang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Palembang Diguyur Hujan Usai Kemarau Panjang, BMKG Ungkap Peran OMC dan Dinamika Atmosfer

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:55 WIB

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Napi Tewas di Lapas Muaradua, 4 Tersangka Ditetapkan, Petugas Jaga Ikut Diperiksa

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 22:25 WIB

×