Surat Rencana Gusur Luar Batang yang Buat Ahok Meradang ke Yusril

Siswanto | Suara.com

Selasa, 29 Maret 2016 | 06:31 WIB
Surat Rencana Gusur Luar Batang yang Buat Ahok Meradang ke Yusril
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat di Istora Senayan, Jakarta [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Di tengah persiapan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju lagi ke pemilihan gubernur periode 2017-2022 melalui jalur independen, muncul isu baru lagi.

Isunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membongkar makam keramat yang merupakan makam Al Habib Husein bin Abubakar Alaydrus di RW 3, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Makam Al Habib konon berada di kompleks masjid. Masjid tersebut dibangun pada tahun 1739. Menurut cerita, tempat ibadah tersebut pernah menjadi tempat persembunyian bangsa Cina yang dikejar Verenigde Oost Indische Compagnie ketika terjadi pemberontakan Cina di Batavia tahun 1740.

Isu ini berawal dari beberapa penduduk sekitar kawasan makam yang meminta bantuan hukum ke kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm. Kantor hukum tersebut dipimpin oleh Yusril yang tak lain tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta untuk menggantikan Ahok.

Yusril siap pasang badan setelah kantor hukumnya ditunjuk warga. Kepada Yusril, penduduk menyampaikan menerima surat pemberitahuan dari Camat Penjaringan mengenai rencana revitalisasi. 

Ahok menyayangkan sikap Yusril. Ahok mengatakan kalau mau melawannya, sebagai orang berlatar belakang hukum, seharusnya Yusril memakai hukum. "Nggak usah pakai isu membangkitkan opini atau fitnah saya mau menggusur makam habib," ujar Ahok.

Berikut ini adalah salinan surat yang diterima Suara.com tentang rencana revitalisasi yang akan dilakukan pemerintah.

Kop suratnya berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kota Adminstrasi Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan. Surat tersebut tertanggal 24 Maret 2016 dan benomor 84/-1.751.1.

Surat pemberitahuan tersebut masuk klasifikasi penting dan ditujukan kepada para pemilik bangunan, tempat usaha, penduduk pengontrak rumah di kawasan Pasar Ikan dan Luar Batang, RW 1, 2, 3, dan 4, Kelurahan Penjaringan.

Alenia pertama surat menyebutkan: dalam rangka penegakan peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang bangunan gedung, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang rencana detail tata ruang dan zonasi wilayah, Instruksi Gubernur Nomor 36 Tahun 2013 refungsi kali, sungai dan waduk, Instruksi Gubernur Nomor 68 Tahun 2014 tentang penataan dan penertiban di sepanjang kali, saluran dan jalan inspeksi, Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014 tentang rencana induk kawasan kota tua, dan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2015 tentang kegiatan penertiban umum. Maka pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan Luar Batang RW 01, 02, 03 dan 04 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan ini saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari dan Kawasan Luar Batang dilaksanakan dengan:

a. Merelokasi warga yang mendirikan bangunan tanpa izin pada aset pemerintah

b. Membangun tanggul penahan air laut yang lebih representatif untuk mengantisipasi rob air laut, dan menertibkan bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanggul penahan pantai/air laut.

c. Mengosongkan kios milik PD Pasar Jaya Pasar Ikan yang ditempati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB