Array

Pemerintah Dipastikan Akan Manfaatkan Data "Panama Papers"

Kamis, 07 April 2016 | 07:20 WIB
Pemerintah Dipastikan Akan Manfaatkan Data "Panama Papers"
Logo firma Mossack Fonseca di Panama City. (Reuters)

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan memanfaatkan "Panama Papers" sebagai referensi tambahan dalam usaha meraup pendapatan negara dari pengampunan pajak (tax amnesty).

"'Panama Papers' akan dijadikan referensi tambahan. Memang banyak individu dan perusahaan yang menyimpan uangnya di perusahaan fiktif di Panama, tetapi berinvestasi di Indonesia," ujar Bambang saat mengisi acara "Sudut Istana" di TVRI, Jakarta, Rabu malam.

Pemerintah, seperti juga yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo, menggunakan hasil investigasi gabungan jurnalis dari berbagai negara itu sebagai pembanding dengan data dari otoritas pajak negara-negara maju yang tergabung dalam G-20. Pemerintah berjanji akan segera mengumumkan hasil kajian terhadap dokumen yang telah menggemparkan dunia tersebut.

Sementara itu terkait "tax amnesty", pemerintah saat ini masih terus berkomunikasi dengan DPR agar pembahasan RUU Pengampunan Pajak segera bisa diselesaikan dan dapat dimasukkan dalam APBN Perubahan.

Namun, kalaupun tidak bisa diselesaikan sampai pengajuan RAPBNP, pemerintah akan melakukan cara lain untuk para wajib pajak yang masih menyimpan uangnya di luar negeri.

"Kami sudah menyiapkan alternatif sumber penerimaan lain yang mirip 'tax amnesty', tetapi pendapatannya akan lebih sedikit," kata Bambang.

Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi mengenai firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (tax haven) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Isi dokumen itu mengungkapkan bagaimana jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.

Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah memastikan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri bukan berasal dari laporan investigasi mengenai firma hukum di Panama. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI